Home / Nusantara

Tidak Ikut Vaksin, Camat Pulau Rao Putuskan Listrik Warga

17 November 2021
Suasana rapat DPRD bersama Camat Pulau Rao

DARUBA, OT- Camat Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Laurina Marontong secara sepihak melakukan pemutusan listrik warga, karena tidak mengikuti vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan.

Hal ini membuat DPRD Kabupaten Pulau Morotai memanggil, Camat Pulau Rao Kepala DPMD dan Kepala Dinas Kesehatan guna meminta penjelasan.

Anggota DPRD Morotai, Irwan Soleman dalam rapat meminta Camat Pulau Rao membaca Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.

Kata Irwan,  defenisi sanksi sosial seharusnya tidak berdampak pada hak hidup masyarakat. Untuk itu, Camat harus mempelajari kembali aspek yuridis Perpres No 14 Tahun 2021, karena tindakan yang diambil oleh Pemerintah kecamatan tidak sesuai dengan hajat hidup warga Pulau Rao.

“Sanksi yang diberikan Camat Pulau Rao bertentangan dengan UUD 1945, sehingga harus dievaluasi kembali,” tegas Irwan.

Menurut Irwan, cara sosialisasi vaksinasi seharusnya tidak menggunakan metode intimidasi tapi harus humanisasi. Langkah yang dilakukan camat Pulau Rao bukanlah cara yang humanis tapi intimidasi terhadap rakyat.

“Jika kalian tidak mau ikut vaksinasi, kami putuskan aliran listrik, ini bukan edukasi atau sosialisasi yang baik tapi intimidasi kemanusiaan,” cetusnya.

Menurutnya, secara lembaga meminta kepada pimpinan DPRD Morotai, agar mengeluarkan surat secara lembaga terkait persoalan ini untuk dilaporkan ke Ombudsman Provinsi Maluku Utara, agar ditindak lanjuti. Bahkan ke Kemendagri juga disampaikan.

Dalam rapat itu juga, DPRD meminta kepada Camat Pulau Rao agar aliran listrik yang sudah diputuskan segera disambungkan kembali.

Sementara Camat Pulau Rao ketika dikonfirmasi indotimur.com mengaku, pihaknya telah memtuskan listrik di 28 rumah warga, dan 10 rumah telah disambung kembali.

“Di desa Posiposi ada 10 rumah yang sudah dipasang kembali dan yang dicabut sebanyak 28 rumah. Ini dilakukan untuk mengejar angka vaksinasi di Pulau Rao,” singkat camat.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT