Home / Nusantara

Satgas Pangan Siap Tangkap Pedagang dan Distributor yang Timbun Sembako

29 Maret 2021
Kombes (Pol) Alfis Suhaili

TERNATE, OT – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Maluku Utara (Malut), memastikan akan menangkap atau memenjarakan para pedagang dan distributor yang kedapatan menimbun sembako terutama menjelang bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M.

“Hingga sekarang kita belum temukan adanya penyimpangan sembako jelang ramadan tahun ini,” ujar Ketua Satgas Pangan Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili kepada indotimur.com, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, meski belum ditemukan adanya penyimpangan namun tim satgas pangan, baik Polda maupun jajaran terus melakukan pemantauan didistributor maupun di gudang-gudang yang ada.

Berita Terkait : Jelang Ramadhan, Satgsa Pangan Polda Malut Terus Pantau Stok Sembako

Baca Juga : Satgas Pangan Beri Peringatan Kepada Agen Dan Distributor Sembako Di Malut

“Setiap hari satgas pangan kita secara konsisten memantau dan monitor ketersediaan pangan di Malut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut ini.

Dia memastikan, dalam pantauan tim satgas pangan di lapangan hingga sekarang belum adanya pelanggaran hukum yang serius, berkaitan bahan pokok yang ada di Malut jelang bulan puasa tahun ini.

“Yang jelas jika dalam pemantauan tim satgas pangan kita di lapangan adanya perbuatan melawan hokum, maka tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT