Home / Nusantara

Program JKN Layani 725 Juta Kunjungan Sepanjang 2025, Kepesertaan Capai 98,62 Persen Penduduk

02 Juli 2026
Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta (istimewa)

JAKARTA, OT – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan, program ini tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kinerja keuangan yang sehat, tata kelola yang akuntabel, serta inovasi layanan berbasis digital.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan itu menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi BPJS Kesehatan kepada publik atas penyelenggaraan Program JKN sepanjang tahun 2025.

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Menurut Pujo, tingginya angka tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus membuktikan bahwa layanan kesehatan semakin mudah diakses di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA via WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Selain itu, jaringan pelayanan juga terus diperluas melalui kerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang** di seluruh Indonesia.

Kinerja Keuangan Tetap Sehat

Pujo menjelaskan, keberlanjutan Program JKN turut ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar **Rp30,04 triliun**, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai **Rp3,94 triliun**, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keberlangsungan program.

BPJS Kesehatan juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak masih berbentuk PT Askes (Persero).

Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 untuk maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkontribusi terhadap Ekonomi Nasional

Pujo mengatakan, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda terhadap sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.

Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, sekaligus melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

"Setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun dan produktivitas masyarakat," ujar Pujo.

Tantangan Keberlanjutan

Di sisi lain, Pujo mengakui tantangan pembiayaan Program JKN terus meningkat. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 26,42 persen dari total pembiayaan tersebut digunakan untuk menangani penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan mutu layanan, mengoptimalkan kolektibilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan," kata Pujo.

Transparansi dan Kolaborasi

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan Program JKN secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut dia, tantangan ke depan meliputi menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan, mulai dari peningkatan kualitas layanan hingga penguatan tata kelola. Ia menilai capaian tersebut perlu terus didukung melalui kolaborasi seluruh pihak.

Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif.

Menurut Telisa, pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tutup Telisa.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT