TERNATE, OT - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polres Ternate, Rabu, 1 Juli 2026. Seusai upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkotika hasil sitaan selama enam bulan terakhir sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, pemerintah kota, serta personel Polres Ternate dan jajaran kepolisian sektor.
Dalam amanatnya, Anita meminta seluruh personel Polres Ternate menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan anggotanya untuk menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
"Anggota yang memiliki prestasi agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya, jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra Polri, khususnya Polres Ternate," kata Anita.
Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Apabila masih ada personel yang melanggar, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Usai pelaksanaan upacara, Polres Ternate memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa 5.650 gram ganja dan batang ganja seberat 380 gram. Selain itu, polisi juga memusnahkan sebanyak 15.771 liter minuman keras berbagai jenis dengan nilai barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres menjelaskan ganja tersebut merupakan barang temuan di salah satu jasa pengiriman yang tidak pernah diambil oleh pemiliknya sehingga diproses sesuai ketentuan hukum.
Anita mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di Kota Ternate dan wilayah Maluku Utara.
Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian mengenai peredaran minuman keras ilegal.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bekerja sama dengan Polres Ternate melalui laporan-laporan terkait peredaran minuman keras. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate," kata Anita.
(ier)








