TERNATE, OT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB), disebut membatasi pasiennya, untuk mendapatkan kebutuhan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Maluku Utara.
Rumah sakit milik Pemprov Malut itu, diduga melakukan monopoli pelayanan darah. dan hanya menginginkan pasiennya mendapatkan darah dari bank darah yang dikelola sendiri oleh pihak rumah sakit.
"Ini ada apa? kami mendapat keluhan dari pasien bahwa RSUD CB melarang mereka ambil darah dari Unit Donor Darah (UDD) PMI. Ini tidak bisa, jangan membatasi orang untuk mendapatkan darah. Karena ini soal kemaslahatan umat," ujar salah satu relawan PMI Maluku Utara yang enggan namanya ditulis pada Rabu, (18/10/2023).
Dia mengaku, kejadian ini sudah berlangsung selama 2 pekan terakhir, karena sebelumnya terdapat 10 pasien menyampaikan keluhan tersebut ke PMI Maluku Utara.
Dia mengaku, berdasarkan keterangan keluarga pasien, pihak RSUD Chasan Boesoirie melarang pasien mendapatkan darah dari PMI Maluku Utara.
Selain melarang pasien mendapatkan kebutuhan darah dari PMI Maluku Utara, pihak rumah sakit juga menyebut, kualitas darah yang tersedia di PMI Maluku Utara tidak baik.
Sehingga sangat disayangkan, ketika ada pasien yang membutuhkan darah secara mendesak, malah dipersulit.
Padahal, PMI Maluku Utara mempunyai stok darah yang cukup dan melayani selama 1x24 jam. "Artinya, jika ada pasien yang menbutuhkan darah bisa didapatkan di UDD PMI Maluku Utara," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, segera memanggil pihak rumah sakit dan mempertanyakan masalah tersebut. Karena tindakan ini, dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan darah.
Terpisah, Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut, melalui sambungan telepon dan pesan WhastApp, belum menjawab hingga berita ini dipublish.
(ier)