Home / Nusantara

PT. IMM Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

22 Juli 2022
PT. IMM saat mendaratkan Alat ke Lokaso

HALSEL, OT - PT. Indonesia Mas Mulia (PT. IMM) yang beroperasi di kawasan hutan Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

Informasi yang dihimpun, indotimur.com   menyebutkan, perusahaan milik Beni Laos, yang ditunggangi, Sarka Elajou tersebut, bahkan telah menerjunkan sejumlah alat berat untuk melakukan aktivitas pertambangan atau membongkar hutan dengan luas IUP sebesar 4. 800,00 Ha. 

Padahal dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018/ Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan mengisyaratkan setiap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan wajib memiliki IPPKH. Namun, sejauh ini pihak PT. IMM diduga belum mengantongi IPPKH dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Halmahera Selatan, Fahrizal Rahmadi, perusahaan sebelum beroperasi wajib mengantongi IPPKH dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kata dia, jika perusahaan tersebut belum mengantongi IPPKH dan melakukan aktivitas pertambangan maka sudah tentu perusahaan itu melanggar aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Prosedurnya pihak perusahaan mengajukan IPPKH ke pemerintah provinsi kemudian provinsi menindaklanjuti ke kementerian dan kementerian mengeluarkan rekomendasi IPPKH," kata Fahrizal, baru-baru ini.

.

Ketua KNPI Halsel ini menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pengurusan dokumen IPPKH dari PT. IMM. 

"Kalaupun mereka sudah mengajukan pasti kami sudah terima rekomendasi IPPKH dari kementerian. Tapi sampai sejauh ini belum ada IPPKH dari kementerian atas nama PT. IMM," tuturnya.

Sementara itu, HRD IMM, Iswan Abubakar, saat dikonfirmasi mengaku akan berkonsultasi dengan pimpinannya dan akan menyampaikannya dalam waktu dekat.

"Saya akan berkordinasi dengan pimpinan dan akan membicarakannya," ujarnya.

Namun sudah hampir seminggu sejak dikonfrimasi, hingga saat ini, HRD IMM masih saja memberikan janji terkait dengan konfirmasi  izin atau rekomendasi IPPKH. "Nanti saya jadwalkan untuk kita ngopi-ngopi," singkatnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT