Home / Nusantara

Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Insiden Feri Tabrak Jembatan di Ternate

Dirpolairud : Belum Ada Penetapan Tersangka
13 Mei 2023
Kerusakan dermaga feri Bastiong Ternate setelah ditabrak kapal feri

TERNATE, OT - Polisi telah memeriksa 10 orang saksi dari berbagai unsur termasuk pihak ASDP dalam insiden kapal feri tabrak dermaga penyebrang antar pulau di Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada, Rabu (11/05/2023) lalu.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang mengakibatkan dermaga kapal feri di Bastiong itu ambruk hingga tenggelam.

Kepala Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi SekarJaya mengungkapkan, penyidik Polairud sudah memanggil sebanyak 10 orang dan telah diperiksa.

Dia menyebut, 10 orang yang diperiksa penyidik Ditpolairud Polda Malut, tetdiri dari unsur ASDP, petugas pelabuhan maupun saksi yang berada di atas kapal saat insiden itu terjadi.

"Sudah 10 saksi kemungkinan masih akan bertambah saksi yang akan diperiksa. Sudah kita periksa dari unsur ASDP sendiri, pelaksana dermaga maupun saksi yang ada diatas kapal pada saat kejadian," kata Mugi dalam keterangan persnya.

BACA JUGA : Dermaga Pelabuhan Ferry Bastiong Ambruk

BACA JUGA :Kerugian Pelabuhan Feri Bastiong Capai Puluhan Miliar, ASDP Cabang Ternate Minta PT. ALP Bertanggung Jawab

Dia memastikan, penyidik masih terus mengembangkan informasi tambahan, dengan memanggil Anak Buah Kapal (ABK) hingga kapten untuk diperiksa. "Pemeriksaan ini demi mengetahui pasti penyebab insiden itu terjadi sehingga mempermudah penyidik," katanya. 

Mugi berharap unsur yang terlibat agar kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik sehingga kepastian pengungkapan penyebab kapal tabrak dermaga segera terungkap ke publik.

"Kita melihat situasinya bisa cepat, bisa lambat semua itu butuh bantuan kooperatif pada pihak masing-masing yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik," ungkapnya.

Sementara untuk penetapan status tersangka, kata dia, polisi masih membutuhkan saksi kunci yaitu dari pihak ABK dan kapten kapal yang akan diperiksa penyidik.

Saat ini penyidik belum bisa menyimpulkan dan menetapkan tersangka dalam insiden kapal tabrak dermaga. "Kalau sementara kita dapat seperti itu tetapi kita belum bisa menyimpulkan karena kita hanya dari satu sisi saja. Kita periksa lebih mendalam lagi baru kita bisa simpulkan. Dari pemeriksaan sementara informasi yang kita dapatkan kita masih tetap mendalami," tutupnya.

Sementara itu, kapal "nahas" Mutiara Pertiwi Satu yang menabrak dermaga satu milik ASDP Feri Indonesia cabang Ternate saat ini dalam pengawasan Polairud. Sedangkan lokasi dermaga yang ambruk telah diberi garis batas polisi (police line).

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT