Home / Nusantara

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Terbakarnya KM Karya Indah

06 Juli 2021
Kombes (Pol) Djarot Agung Riadi (foto_randy)

TERNATE, OT - Hingga saat ini, penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, belum menyimpulkan penyebab peristiwa terbakarnya KM Karya Indah di perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beberapa waktu lalu.

"Sampai sekarang kita masih menunggu hasil Labfor dari Makassar atas peristiwa terbakarnya kapal KM Karya Indah," ungkap Direktur Polairud Polda Malut, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi kepada indotimur.com, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, meski masih menunggu hasil Labfor, namun penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa.

BACA JUGA : KM Karya Indah Terbakar di Perairan Sula 

Bahkan, berkas keduanya telah tahap I ke pihak Kejaksaan, namun ada P19 dari Jaksa untuk melengkapi beberapa berkas termasuk hasil Labfor.

"Jadi sekarang kami masih menunggu hasil Labfor dari Makassar," katanya.

BACA JUGA : Polisi Tetapkan Nahkoda dan KKM Kapal Karya Indah Sebagai Tersangka 

Djarot memastikan, jika hasil Labfor telah dikantongi, maka penyidik sudah bisa menjawab P19 dari Jaksa, "setelah ada hasilnya maka penyidik akan melakukan penyelidikan lagi, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka dalam peristiwa ini," ujar Djarot.

"Nanti kami tunggu hasilnya (Labfor-red), setelah diterima, maka akan dikembangkan lagi hasilnya seperti apa, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi jadi kita tunggu hasil Labfor dulu," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT