HALTENG, OT- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mencatat jumlah penduduk miskin di Halteng tahun 2021 capai 7,65 ribu jiwa menduduki peringkat ke empat setelah pulau Taliabu, pulau Morotai, dan Tidore Kepulauan.
Sedangkan secara presentase, penduduk miskin di Halteng sebesar 13,52 persen menduduki peringkat ke dua tertinggi setelah Halmahera Timur (Haltim).
Kepala BPS Halteng, Iwan Fajar Prasetyawan mengatakan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Halmahera Tengah pada Maret 2021 sebesar 7,65 ribu orang (13,52) persen, berkurang sekitar 0,05 ribu orang, dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 yang sebesar 7,70 ribu orang (13,56) persen.
"Faktor-faktor yang diduga mempengaruhi tingkat kemiskinan di Halmahera Tengah pada periode Maret 2020 sampai Maret 2021 yakni, terjadi peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) Malut pada Maret 2021 (98,54) dibandingkan dengan NTP pada Maret 2020 (98,33). Hal itu cenderung sama dengan NTP di Halteng hal ini menandakan meningkatnya kesejahteraan petani," kata Iwan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor BPS Halteng, Jumatt (21/1/2022).
Kata dia, selama periode Maret 2020-Maret 2021 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Ternate sebesar 0,8 persen yaitu dari 106,08 pada Maret 2020 menjadi 106, 16 pada Maret 2021. Kondisi tersebut cenderung berlaku sama di Halteng. Hal ini menandakan terdapat kenaikan harga yang relatif kecil jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Selain itu, pada periode Maret 2020-Maret 2021, wabah covid-19 sudah mulai ditemukan di Halteng. Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2020 meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun 2019.
"Jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK) karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan,"ucapnya.
Lanjutnya, pada periode Maret 2020 sampai Maret 2021, garis kemiskinan Halteng naik sebesar Rp 24.684,-atau 5,29 persen yaitu dari Rp 466.973,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp 491.657,- per kapita per bulan pada Maret 2021.(red)

   

   



