Pendaftaran Siswa Baru SD dan SMP Di Halsel Gratis
30 Juni 2017
HALSEL OT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan pihak sekolah di tingkat dasar (SD) dan tingkat menengah (SMP) untuk tidak melakukan punggutan saat penerimaan siswa baru, tahun ajaran 2017/2018.
Kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/6/2017), kepala Dinas (Kadis) Dikbud Halsel, Nurlela Muhammad, menyatakan, pihak sekolah baik tingkat SD maupun SMP sederajat, dilarang melakukan pungutan apapun dari siswa pada saat penerimaan siswa.
"Sekolah tidak dibenarkan lakukan pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru, sebab Pemda Halsel, sudah menyiapkan anggaran melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)� tegas Nurlela.
Nurlela yang juga istri Bupati Halsel, Bahrain Kasuba itu mengaku, sampai saat ini, program Bosda belum dijalankan, sebab pencairan anggaran Bantuan Operasinal Sekolah Nasional (Bosnas) masih berlangsung, sehingga Bosda akan diproses setelah Bosnas.
�Kemungkinan menjelang penerimaan siswa baru. Jadi, Bosda ini nanti bisa digunakan untuk pakaian seragam dan kebutuhan pada saat penerimaan siswa baru," tambahnya.
Nurlela memastikan, akan menerapkan sangsi tegas, jika terbukti ada pihak sekolah yang melakukan pungutan dengan bentuk apapun dan alasan apapun, karena biaya pendidikan tingkat SD dan SMP sudah dianggarkan.
�Jika ada sekolah yang berani memberlakukan pungutan terutama pada saat penerimaan siswa baru, maka pihak sekolah melalui Kepseknya akan diberikan sanksi tegas,� ujar Nurlela.
Dia mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, saat memasuki tahun ajaran baru. �Kita berikan warnning kepada pihak sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada yang melakukan maka akan kita tindak tegas," pungkas Nurlela. (it@)<(red)