SOFIFI,OT- Sejak Provinsi Maluku Utara (Malut) terbentuk tahun 1999, baru tahun anggaran 2016 Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Malut.
Penyerahan opini WTP Pemprov tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan VI BPK RI, Syarifuddin Mosi dalam rapat Paripurna DPRD Malut, Rabu (7/6/2017) siang tadi.
Gubernur Abdul Gani Kasuba usai paripurna kepada sejumlah wartawan mengatakan, pencapaian opini WTP dari sebelumnya WDP sudah menjadi cita-citanya sejak terpilih sebagai gubernur Malut. Untuk itu, pihaknya terus bekerja keras untuk meraihnya.
"Kalau kita dapat WDP lagi tahun ini, maka saya rasa itu menjadi suatu kemunduran. Tapi tahun ini dalam masa kepemimpinan AGK-Mantab dapat hadiah WTP dan menjadi kado serta keinginan bersama masyarakat," ujar gubernur.
Menurutnya, anggaran yang selama ini dikelola Pemprov merupakan uang rakyat, seehingga sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat, pengelolaan keuangan harus transparansi dan terus dibenahi.
Lanjutnya, sebelum mendapat WTP dirinya telah perintahkan kepada Sekda, BPKAD, dan Inspektorat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan. "Terus berkoordinasi dengan BPK RI dan BPKP agar kekurangan dapat dibenahi secara bersama. Alhamdulillah semua itu terwujud,"pintanya.
Sekedar diketahui, pada tahun 2013 silam Pemprov Malut hanya bisa bertahan di Opini disclaimer unik pengelolaan keuangan. Namun di tahun 2014 dan 2015 lalu, Pemprov Malut mampu keluar dari predikat disclaimer tersebut dan meraih Opini WDP dari BPK RI.
(red)