TERNATE, OT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut), mengecam keras sikap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Idrus Assagaf dan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin A. Kadir, yang mengambil kebijakan melakukan pemecatan sejumlah Nakes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
"Kami meminta fraksi PDIP agar menentang jika kemudian sikap pemerintah provinsi memecat beberapa orang yang demo soal TPP," tegas Ketua DPD PDI Malut, Muhammad Senen saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Rabu (25/1/2023).
Menurut Senen, keselahan ini adalah pemerintah provinsi Maluku Utara, karena pemerintah yang membuat kesalahan kemudian mereka (nakes) yang memperjuangkan haknya justru dipecat.
Ia menegaskan, jangankan para tenaga kesehatan, jika polemik itu terjadi kepada Sekda atau Kepala BKD sekiranya sikap mereka seperti apa.
"Jangan samakan Nakes seperti ASN pada umumnya yang punya waktu libur diakhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu tapi kasihan para Nakes siang dan malam harus berjibaku untuk memberikan pelayanan," tuturnya.
Wakil Walikota Tidore ini menyampaikan, Nakes bekerja tanpa mengenal waktu libur, sehingga kerja mereka harus dihargai karena mereka memberikan pelayanan dasar.
Untuk itu, pemecatan sejumlah Nakes yang ikut demo perlu dikaji oleh Sekda dan Kepala BKD Provinsi Malut.
“Kepada Sekda dan Kepala BKD tolong dipahami, kalau mau pecat kalian harus cari tahu karena banyak PNS yang ada di provinsi Maluku Utara tidak berkantor selama ini, kemudian tidak ada tindakan tegas pemecatan, sebab pada PP 53 itu sudah jelas,” katanya.
Masa orang-orang yang menyuarakan hak-hak mereka malah dipecat, tapi mereka yang tidak berkator tidak dipecat," pungkasnya.(ier)