TIDORE, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepualuan (Tikep) akan membentuk Satuan Tugas (satgas) pengcegahan kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Abdul Rasid Abd Latif mengatakan, pembentukan Satgas ini sangat penting sebab angka kasus kekerasaan seksual di kota Tidore terbilang sangat tinggi di tahun 2021.
Untuk itu, dalam rangka meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore kepulauan diperlukan Satgas sebagai langkah untuk pencegahan.
"Angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2021 berjumlah 21 orang, dari 21 orang ini ada kekerasaan fisik, psikis, seksual dan hampir semua kasus ini ada yang sudah dalam tahapan proses hukum dan sebagian sudah di tingkat persidangan di pengadilan," ungkap dia.
Abdul Rasid mengaku, Dinas P2KBP3A Tikep juga sudah mengundang LSM untuk membahas bagaimana langkah mengantisipasi kekerasaan terhadap perempuan dan anak, sehingga dibentuk satgas.
"Insya Allah di tahun 2022 nanti, Satgas sudah terbentuk dan bersama- sama bisa menekan angka kasus yang di kota Tidore, selain itu, kami juga akan mengundang Kejaksaan Negeri, Pengadilan Tidore, dan Kepolisian Tidore untuk membicarakan lebih lanjut mengenai teknis Satgas, kemudian kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat," kata Kadis P2KBP3A.(mg_ot)







