HALSEL, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengadakan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 lalu.
LPJ APBD 2016 disampaikan pada Senin (12/6/2017) oleh Wakil Bupati (Wabup) Halsel Iswan Hasjim dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran SKPD.
Dalam LPJ tersebut, menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2016 terealisasi Rp Rp. 1.170.143.968.471 atau kurang dari target yang ditetapkan sebesar 1.231.754.620.464.
Meskipun tak mencapai target, namun wabup menjelaskan, pendapatan mengalami kenaikan sekitar 95 persen.
�Pendapatan daerah itu bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah,� ungkap Iswan di hadapan anggota DPRD Halsel.
Wabup merinci, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2016 lalu terealisasi sebesar Rp.25.137.301.793. dari target Rp 36.231.053.680.
Sementara itu, rincian belanja daerah selama 2016 pemkab Halsel yang mulanya Rp.1.050.559.273.690. ternyata terealisasi sebesar Rp.949.768.977.825, dan anggaran itu digunakan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten dan pemerintahan desa.
Sedangkan, alokasi belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp.642.895.801.067 dan realisasi Rp.613.622.643.230.
Wabup menambahkan, pada LPJ Pemkab Halsel juga menyampaikan beberapa hal capaian kinerja selama 2016.
Ditegaskan, penjelasan Ranperda tentang LPJ APBD tahun Anggaran 2016 ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (it@)<(red)