Home / Nusantara

Maluku Utara Masih Kategori Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku

05 Juli 2022
Yusup Patiroy

TERNATE, OT - Kepala Balai Karantina Pertanian kelas II Ternate, Yusup Patiroy menegaskan, Provinsi Maluku Utara (Malut) masih kategori zona hijau kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Penularan PMK bagi hewan ternak sapi di Provinsi Malut sampai saat ini belum ada, bahkan wilayah Provinsi Malut sendiri masih kategori zona hijau,” ujar Yusup kepada indotimur.com, Selasa (5/07/2022).

Menurutnya, kategori zona hijau ini karena tingkat penyebaran kasus PMK untuk hewan ternak sapi belum ada sama sekali di Provinsi Malut

Ia mengatakan, provinsi Malut untuk hewan ternak sapi masih dikatakan surplus, sehingga yang mensuplai daging  sapi  dari luar Provinsi Malut tidak diizinkan masuk.

“Kita jaga ketat, karena jangan sampai daerah luar distribusi daging sapi di Provinsi Malut. Kalupun kita mendatangkan sapi  dari luar masuk, maka tingkat risikonya sangat tinggi, sebab sudah tentu  penyebaran penularan PMK akan terjangkit di hewan ternak lain," ucap Yusup.

Selain menjaga ekspor daging sapi masuk di Provinsi Malut, pihaknya juga harus membatasi prudaknya, baik itu susu sapi maupun daging sapi dilarang masuk di zona hijau seperti Provinsi Malut.

"Awal penyebaran PMK ini dari daerah yang kategori zona merah, olehnya itu kita harus antisipasi untuk daging sapi dari zona merah, tidak boleh masuk di zona hijau," tegas Yusup.

Yusup mengaku, langkah penangulangan PMK tentu disetiap pelabuhan resmi sudah ada petugas yang jaga, jika ada temuan daging sapi hasil ekspor dari luar, maka segera ditolak dan mungkin tidak sampai di sini.

"Sudah dicegat petugas di laut, mengingat BPBD akan merangkul dan melibatkan semua stakholder lintas sektor, baik TNI/Polri dan lain sebagainnya," tutup Yusup.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT