Home / Nusantara

KPK Desak Pemkot Ternate Tarik 5 Kendaraan Dinas yang Dikuasai Mantan Anggota DPRD dan Staf Setwan

02 April 2022
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Dian Patria usai menggelar rakor di kantor wali kota Ternate

TERNATE, OT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memiliki data aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang saat ini masih dikuasai oleh mamtan pejabat di Kota Ternate.

Hal ini terungkap saat lembaga anti rasuah itu menggelar Rakor Optimalisasi Pajak Daerah dan Manejemen Aset Daerah dengan Pemkot Ternate di lantai III kantor Wali Kota Ternate.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Dian Patria usai pertemuan menyatakan, pihaknya telah mengantongi data sejumlah aset pemerintah yang masih dikuasai atau belum dikbalikan ke daerah.

"KPK telah menemukan sejumlah aset milik Pemkot Ternate yang belum kembalikan oleh mantan unsur pimpinan DPRD dan dua staf DPRD," kata Patria di halaman kantor Wali Kota Ternate, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan catatan KPK, selain mobil dinas, aset Pemkot yang belum dikembalikan atau masih dikuasai mantan pejabat dan pensiunan ASN itu berupa kendaraan roda dua.

"KPK sudah kantongi datanya nanti ini menjadi target untuk dipastikan dikembalikan ke Pemerintah,".ucapnya 

SementaraSekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya menambahkan, rapat koordinasi yang digelar antara KPK RI bersama Pemkot Ternate, berkaitan dengan penataan aset. 

"Tentunya ini menjadi perhatian kita agar secepatnya dikembalikan sebab, sudah berapa kali diminta yang membawa kendaraan itu segara mengembalikan," ujar Jusuf.

Menurutnya, KPK menekankan agar Pemkot memberikan tenggang waktu untuk yang bersangkutan agar segera dikembalikan.

"Jika dalam jangka waktu yang ditentukan belum juga dikembalikan, maka melalui Kejaksaan akan ditindak," ungkapnya.

Berdasarkan catatan Pemkot, kendaraan dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan antara lain, dua mobil dinas yang digunakan mantan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate serta dua kendaraan lainnya yang digunakan staf sekretariat DPRD Kota Ternate.

"Kami sudah sampaikan ke mereka tapi tidak dikembalikan, KPK saran cepat ditindaklanjuti karena itu, aset daerah yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas, sebab mereka bukan pemerintah mmaka KPK menyatakan jika tidak dikembalikan sanksi tetap dipidanakan," tegasnya.

Jusuf menambahkan kehadiran KPK dalam rangka asistensi dan supervisi terkait optimalisasi pajak serta mengukur capaian tingkat pemberantasan korupsi di Kota Ternate.

"Dari progres tadi, Ternate sudah bagus karena, kita sudah penuhi dengan indikatornya, misalnya penataan aset yang sudah dilakukan, optimalisasi pendataan pajak retribusi daerah yang sudah dilakukan penyesuaian terhadap regulasi terutama penyesuaian tarif hotel dan restoran yang selama ini, termasuk masalah sertifikasi tanah, karena di Kota Ternate sekitar 1000 bidang tanah belum memiliki sertipikat, sehingga kita targetkan tahun ini harus 200 tanah harus sudah disertipikatkan," tutupnya(fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT