Home / Nusantara

Komisi III DPRD Maluku Utara Dalami Permasalahan 13 IUP

11 Februari 2022
Zulkifli H. Umar (foto_indotimur)

SOFIFI, OT - Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara langsung bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap permasalahan 13 izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua Komisi III DPRD Malut Zulkifli H. Umar mengaku, persoalan 13 IUP yang sekarang menjadi pembahasan di Pemprov Malut, sudah dilakukan pendalaman permasalahan tersebut.

"Sementara kita Komisi III sedang mendalami permasalahan soal 13 IUP ini," jelas mantan anggota DPRD Kota Ternate ini.

Dia menyatakan, selain melakukan pendalaman Komisi III juga sudah melakukan pembahasan bersama dan nantinya tim Komisi III terjun langsung ke Kabupaten terkait 13 IUP tersebut.

Zulkifli menegaskan, persoalan ini juga Komisi III DPRD Malut belum membentuk Panitia Khusus (Pansus), karena sementara tim Komisi III masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Zulkifli mengaku, masalah ini masih dilakukan kroscek di tingkat komisi sehingga tim akan melihat perkembangan di lapangan.

"Kita akan melihat perkembangan di lapangan saat melakukan kroscek langsung ke kabupaten soal 13 IUP tersebut," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT