TERNATE, OT - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Malut malaporkan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah provinsi Maluku Utara cukup signifikan. Tercatat selama periode Januari sampai November 2025 jumlah WNA yang masuk ke Provinsi Maluku Utara sebanyak 34,460 jiwa.
"Jumlah itu dihimpun dari dua satker yakni Kanim Imigrasi Kelas I TPI Ternete yang meliputi 6 wilayah diantaranya Ternate, Tikep, Halbar, Halsel, Sula dan Taliabu. Sementara di Satker Kanim Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo diantaranya, Halut, Haltim, Halteng dan Morotai," kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan dalam press release capaian kinerja akhir tahun bertempat di Hotel GAIA Ternate pada Senin (24/11/2025).
Ridwan merinci, untuk jumlah sebaran WNA yang masuk di seperti di Ternate sebanyak 179, Tikep 56, Halbar 1, Halsel 11.655, Sula 10 dan Taliabu 133. Sementara Halut 17, Haltim 103, Halteng 22.303 dan Morotai 3 sehingga ditotalkan sebayak 34.460 jiwa.
"Dari data ini ada dua kabupaten yakni Halsel dan Halteng yang paling mendominasi hal ini disebabkan bahwa WNA yang masuk ini merupakan pekerja di tambang," ungkap Ridwan.
Dia menyebut, jika memungkinkan pihaknya akan membuat kantor Imigrasi di dua kabupaten tersebut. Mengingatkan dari 10 kabupaten/kota satker hanya ada di Ternete dan Tobelo.
"Jadi hanya ada dua satker yang melayani sehingga kami juga berharap dengan adanya pembentukan kantor Imigrasi baru ini, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalisasikan pengawasan terhadap warga negara asing," kata Ridwan.
(ier)






