TERNATE, OT - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku Utara bertempat di Hotel Sahid Bela, Ternate, Senin (4/7/2022).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Arie Andrasyah Isa dalam sambutanmya mengatakan, Mendikbud-ristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-17 yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di 12 Provinsi sejak tanggal 22 Februari 2022.
Menurutnya, pada program ini, Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang menjadi target program tersebut.
"Untuk itu Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2022 ini akan merevitalisasi 4 bahasa daerah yaitu, bahasa daerah Ternate di Kota Ternate bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, bahasa Makian Timur atau Makian Dalam di Kabupaten Halmahera Selatan dan bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula," jelas Arie.
Kata dia, rakor revitalisasi bahasa daerah ini, menjadi penting sebagai langkah awal dalam menjalin komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, para akademisi, para budayawan dan pelaku serta pengembang bahasa daerah di Maluku Utara.
"Selain itu tahapan ini menjadi ajang untuk memberikan komitmen bersama dalam mendukung ikhtiar pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara," ujarnya.
Arie menuturkan, tidak semua revitalisasi bahasa daerah dilaksanakan terhadap 19 bahasa daerah di Maluku Utara, hanya ada 4 bahasa daerah yang menjadi objek revitalisasi.
"Revitalisasi keempat bahasa daerah tersebut karena jumlah penuturnya masih banyak dan pertimbangan perkembangan historis, serta pertimbangan hal-hal pendukung lainnya," ujarnya.
Rakor bahasa daerah secara resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Utar, KH. Abdul Gani Kasuba, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2022 itu, melibatkan berbagai peserta termasuk pers, instansi pemerintah, akademisi, guru, tokoh budaya, komunitas dan para pemangku kepentingan di Maluku Utara.
(ier)