Home / Nusantara

Jasa Raharja Salurkan Santunan Untuk Korban KM Cahaya Arafah

26 Juli 2022
Jasa Raharja salurkan santunan untuk korban KM Cahaya Arafah

TERNATE, OT - Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal akibat tenggelamnya Kapal Cahaya Arafah di perairan Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada 18 Juli 2022 lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja Pusat, Dewi Aryani Suzana mengatakan, ada 11 korban. 10 orang ditemukan meninggal dunia dan satu diantaranya dinyatakan hilang.

"Sudah terdata di manifes sehingga berhak mendapatkan santunan ke rekening masing-masing, untuk korban luka-luka kami sesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan, Itu kami berikan jaminan di rumah sakit," ucap Dewi kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com di Kantor KSOP Kelas II A Ternate, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, untuk korban luka-luka garansi leter di rumah sakit, masing-masing mendapatkan maksimal senilai Rp 20 juta, cara klaimnya sudah terintegrasi secara digital dengan seluruh stakeholder.

"Ketika ada informasi bahwa ada kecelakaan kapal, tim langsung turun jemput bola untuk memastikan bahwa itu adalah angkutan umum, dan ini terjamin Jasa Raharja," katanya.

Pendataan dilakukan melalui data manifes, "kemudian kami juga sudah terintegrasi dengan rumah-rumah sakit dan juga Bank sehingga dengan cepat kami berikan garansi letter,'' tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT