HALSEL, OT - Warning Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk tidak memunggut biaya saat pendaftaran siswa baru, ternyata tidak berlaku bagi pihak sekolah SMP 65 Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan Halsel.
Pasalnya, pihak sekolah SMP 65 Galala secara terang-terangan melakukan punggutan bagi siswa baru.
Hal itu dilakukan pihak sekolah dengan menempel pengumuman penerimaan siswa baru di berbagai sudut di desa tersebut.
Dalam pengumuman itu, pihak sekolah mematok pendaftaran dan sarana prasarana seperti biaya administrasi Rp 100 ribu biaya pakaian batik dan kaos olahraga Rp 250 ribu, dan lainnya.
Bahkan, pengumuman punggutan itu juga diketahui Kepsek SMP 65 Bili Lewariun S.Pd dan Ketua Panitia Zainal Abidin ST.
LSM Front Delik Anti Korupsi(FDAK) Halsel, M Ali Sadik menyayangkan langkah yang diambil oleh pihak Sekolah SMP 65 Galala.
"Slogan pemerintah, pendidikan gratis, namun ternyata masih ada lagi punggutan untuk biaya pendidikan," kata Sadik, pada Jumat, (30/6/2017) malam.
Pihkanya berharap, Pemda dalam hal ini Diknas Halsel untuk segera menindaklanjuti masalah punggutan di SMP 65 Galala.
Sementara itu, Sekretaris Dikbud Halsel Umar Iskandar Alam menegaskan, pihaknya akan ambil langkah secepatnya.
"Hari Senin, kami akan turun langsung ke desa dan jika terbukti, maka kami akan mengambil langkah tegas," ujar Umar.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Halsel, Nurlela Muhammad menegaskan, sekolah SMP sederajat dan SD sederajat dilarang melakukan pungutan apapun dari siswa pada saat penerimaan siswa.
"Sekolah tidak dibenarkan lakukan pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru."tegasnya.
Ditegaskan, setiap sekolah tidak lagi dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada sekolah yang berani memberlakukan pungutan terutama pada saat penerimaan siswa baru, maka pihak sekolah melalui Kepseknya akan diberikan sanksi tegas.
"Kita warning kepada sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan jika ada yang melakukan maka akan kita tindak tegasnya," tegasnya. (it@)<(red)