SOFIFI, OT - Memasuki akhir tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara menyampaikan hasil kinerja yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2021.
Capaian kinerja itu disampaikan dalam rapat refleksi akhir tahun 2021 DKP Malut yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assegaf, Sekretaris DKP Malut Irwan Arsan serta sejumlah staf DKP yang berlangsung di aula kantor DKP Malut, Senin (27/12/2021).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assegaf dalam paparan materinya mengatakan, rapat refleksi akhir tahun 2021 ini bertujuan selain memaparkan pencapaian pelaksanaan program di tahun 2021 dan usulan program tahun 2022, juga sebagai ajang merawat hubungan kemitraan antara DKP Malut dan sejumlah insan pers di Maluku Utara,.
Kata dia, dalam sejumlah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang nantinya dilaksanakan, termasuk fokus pengembangan komiditi unggulan yakni Tuna, Tongkol, dan Cakalang (TTC) serta Rumput Laut. Tentu semua program mengacu pada visi besar Gubemur Malut yaitu Maluku Utara Sejahtera.
Selanjutnya, program itu diterjemahkan kedalam salah satu misi membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDM) berkelanjutan, yang pada akhirnya bisa mewujudkan kemandirian pangan dan daya saing nelayan serta membangun pola pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan sebagaimana tujuan utama pembangunan sektor perikanan.
Kadis DKP menjelaskan, pada tahun 2021 pihaknya telah menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan dalam melasanakan kegiatan dengan lima program utama, yakni program pengelolaan perikanan tangkap, program pengelolaan perikanan budidaya, program penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, dan program pengelolaan ruang laut.
"Terget IKU itu diantaranya, produksi perikanan tangkap sebesar 356.375 ton namun realisasinya baru mencapai 293.214 ton pada triwulan III, target produksi budidaya sebesar 207.140 ton, sementara realisasinya baru 101.110 ton di triwulan ke III dan target nilai ekspor perikanan Malut berdasarkan data dari BPKMP tahun 2021 mencapai 3.203.729 USD. Angka ini melampaui target ekspor pada IKU yakni 2.000.000 USD," ungkap Abdullah Assegaf saat menyampaikan paparan materi akhir tahun 2021 di sejumlah wartawan.
Selain itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perikanan yang menjadi perhatian serius, realisasinya telah melebihi target PAD yang diharapkan yakni Rp. 342.854.985 bersumber dari jasa kepelabuhan dan 207.539.000 dari izin usaha perikanan.
Abdullah mengaku, dirinya merasa senang karena di tengah pandemi Covid-19, namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik Maluku Utara per November 2021 menunjukan peningkatan 3-5 persen pada Nilai Tukar Nelayan (NTN) maupun Pembudidaya (NTPI) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Saat ini nilai NTN kita 105,90 naik 5 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 100,97. Sedangkan NTPi pada 2020 hanya 100,65 kini menjadi 103,83, awalnya saya khawatir karena ada hantaman gelombang covid-19," ujarnya.
Dia menyebut, untuk mendorong daya saing dan kesejahteraan nelayan, tahun ini DKP Malut telah memberikan sejumlah program pembuatan berupa 4 unit kapal ukuran 10 GT, 10 unit kapal ukuran 5 GT, 45 unit kapal ukuran kurang dari 3 GT dan 3 unit armada bagan yang akan diberikan kepada kelompok nelayan dan koperasi perikanan.
Selain itu, ada bantuan sarana produksi rumput laut, bantuan sarana pengolahan, pembangunan sarana prasarana konservasi dan pulau-pulau kecil dan bantuan sarana produktif untuk wanita pesisir.
Tidak hanya itu, disamping program berupa bantuan, DKP Malut juga menggelar kegiatan berupa peningkatan kompetensi awak kapal perikanan, sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CPIB), mendorong pembuat Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) melalui Kantor Pertanahan 7 Kabupaten/Kota sebanyak 700 bidang tanah. Dan sebagian kegiatan program batal dilaksanakan disebabkan dampak pandemi sehingga anggarannya direfocusing.
Selain itu, untuk mencegah maraknya praktek Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing, saat ini DKP Malut juga sudah menjalin kersama dengan Lanal Ternate, Polairud Polda Malut, Basarnas Ternate, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ternate, BPBD Malut, serta Kantor Imigrasi Ternate guna membentuk Forum Tindak Pidana JUU Fishing, Selain itu, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PSDKP Ambon juga sudah dilakukan demi menguatkan pengawasan sumberdaya perikanan.
DKP Malut juga tengah menggandeng beberapa lembaga mitra seperti Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia yang fokus menyusun Harvest Strategy Pengelolaan Perikanan Ikan Pelagis Besar (Tuna) secara berkelanjutan di WPP 713, 714 715, NGO Wildlife Conservation Society (WSC) yang fokus pada pengelolaan ikan Kakap dan Kerapu.
"Kita juga sudah penetapan kawasan konservasi, Yayasan WWF untuk pengelolaan ikan pelagis kecil, serta teranyar adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi nelayan Andon dengan Sulawesi Utara dan kejasama pada bidang kelautan dan perikanan yang melibatkan 5 provinsi kepulauan yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Papua, dan Papua Barat yang diprakarsai oleh Kantor Staf Kepresidenan," tutup Abdullah.(ian)







