TERNATE, OT– Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Senin (8/12/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Beberapa hal kami sampaikan tadi, mulai dari transparansi, akuntabilitas, hingga partisipasi masyarakat. Jika kita tidak transparan dan akuntabel, serta menutup ruang partisipasi publik, maka itu akan menjadi awal dari tata kelola yang kurang baik," ujar Sufari.
Sufari menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dengan Pemerintah Kota Ternate dalam memberantas korupsi sejak dini.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Maluku Utara atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Ternate sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi Harkordia 2025.
"Inti dari pesan Pak Kajati berkaitan erat dengan good governance. Upaya perbaikan tata kelola ini sejalan dengan ikhtiar Pemerintah Kota Ternate untuk terus berbenah," kata Wali Kota.
Keberhasilan pembenahan tata kelola di Kota Ternate, lanjut Tauhid, tercermin dari peningkatan signifikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Saat ini, skor MCP Kota Ternate telah meningkat dari 80 menjadi lebih dari 88.
"Peningkatan nilai MCP hingga mendekati 89 menunjukkan bahwa upaya kita dalam menata pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar (on the track). Yang terpenting adalah komitmen pimpinan dan seluruh OPD untuk bersama-sama melakukan perbaikan demi memastikan masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya.
(ier)







