Home / Nusantara

Harita Nikel Diduga Serobot Lahan Warga, PARADE Desak Polres Halsel Periksa Petinggi Perusahaan

09 Oktober 2023
Parade saat mendatangi Polres Halsel

HALSEL,OT- Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), kembali menyeroti PT. Harita Nikel yang diduga telah menyerobot lahan warga.

Sejumlah aktivis itu mendatangi Kantor Polres Halsel dan kantor Perwakilan Haritan Nikel pada Senin, (9/10/2023), untuk mendesak Kapolres Halse agar melakukan panggil paksa terhadap petinggi PT. Harita Nickel.

"Kami Mendesak Kapolres agar melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena PT Harita harus bertanggung jawab dan membayar lahan warga yang telah dipergunakan,"teriak Sardi Hogi Selaku Korlap.

Parade juga Mendesak kepada, Bupati Halsel agar ikut andil dalam kasus sengketa lahan di PT. Harita tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat lingkar tambang.

"Apabila tuntutan kami ini tidak penuhi, maka Kami dari PaRaDe akan terus menggalang kekuatan besar dan akan memboikot seluruh aktivitas perkantoran yang ada di Halsel,"teriaknya.

Sementara Orator lain, Sahmar M Zen, dalam orasinya menyampaikan PT. Harita Nickel Harus bertanggung jawab. Kalimat ini patuh diberikan kepada Perusahan raksasa yang bercokol di bumi Saruma, karena selama ini pihak perusahan PT Harita yang melakukan eksplorasi di pulau Obi bukannya berdampak baik, namun hanya menimbulkan banyak masalah.

"Hal kecil adalah tanah milik warga yang sajauh ini belum dilakukan pembayaran. Lahan warga desa Kawasi milik Arif La Awa yang lahannya telah dipergunakan pihak perusahaan PT Harita Nickel berupa penimbunan ord dan pembangunan Jembatan," sebutnya.

Kata dia, Aktivitas perusahaan di atas lahan milik warga ini adalah penindasan warga Pribumi. Masalah ini pun telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh pemilik lahan, hanya saja sejauh ini progress lahan ini belum ada titik terang. 

"Publik Halsel menanti aksi pihak Kepolisian, apakah pihak Kepolisan berpihak kepada warga atau berpihak kepada perusahaan. Karena pernyataan Kapolres Halsel lewat media, pihakanya telah melakukan panggilan resmi terhadap petinggi PT Harita beberapa kali," ujarnya.

Lanjut dia, sampai saat ini Pihak PT. Harita dinilai berbelit-belit dengan berbagai argumen, dimana masih beralasan mempersiapkan Ddkumen dan butuh tahapan komunikasi. 

"Alasan seperti ini, tentu kami dari Pergerakan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Halsel sangat curiga ada apa. Untuk itu kami mendesak Polres agar serius dalam menangani masalah ini," tegasnya.

Masalah yang lebih parah, adalah pihak perusahaan hanya akan membayar lahan warga permeter hanya Rp10.000 ribu, sementara warga meminta permeter 100 ribu rupiah dengan total seluas lahan sekutat 9,5 hektar.

"Olehnya itu kami atas nama PARADE berharap, agar masalah ini dapat selesaikan dengan baik dan benar, maka dari itu hasil pengkajian kami, dari beberapa pangilan pihak kepolisan terhadap pihak petinggi PT Harita, namun belum diindahkan dengan berbagai alasan," katanya.

"Kami menaruh kecurigaan bahwa pihak Harita tidak menghargai Institusi kepolisan,"terangnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT