Home / Nusantara

Gelombang Aksi Dukung Tempo ''Pecah'' di Ternate

Jurnalis di Ternate Kecam Gugatan Menteri Amran ke Tempo
04 November 2025

TERNATE, OT - Belasan wartawan dari berbagai organisasi profesi menggelar aksi solidarotas di depan kantor Wali Kota Ternate, Selasa (4/11/2025).

Aksi ini merupakan dukungan terhadap Tempo yang sedang digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Para jurnalis dari berbagai media di Maluku Utara itu menilai, sengketa pemberitaan harus dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers.

Ketua AJI Kota Ternate, Yunita "Chaca" Kaunar, yang ikut dalam aksi protes tersebut, menyatakan penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator.

"Sengketa pemberitaan sudah seharusnya melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Chaca.

Ketua Pers Liputan Kota, Ramlan Harun dalam orasinya menyampaikan, aksi ini merupakan solidaritas kawan-kawan pers terhadap Tempo yang saat ini sedang menghadapi gugatan dari seorang pejabat publik.

Dia menyebut, aksi-aksi pembungkaman terhadap pers masih saja terus terjadi, "ini pernah terjadi beberapa tahun silam di masa pemerintahan Soeharto, jika ini tidak dilawan, maka upaya-upaya pembubgkaman akan terus berlanjut dan menimpa media-media lainnya.

"Kalau tidak dilawan, maka ini akan terus berlanjut, ini akan terjadi di mana-mana, kalau hari ini Tempo, besok mungkin media-media lain," koar Ramlan.

Ramlan juga menyerukan agar seluruh insan pers bersatu melawan pembungkaman pers yang dilakukan dengan berbagai cara, "ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak teritama para pejabat dan pemerintah di daerah.

"Gugatan Arman merupakan bentuk pembungkaman atas kerja-kerja jurnalistik, ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak termasuk pejabat di daerah,kalau media sudah dibungkam siapa lagi yang akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah," koarnya.

.

Sementara itu, IJTI Maluku Utara menyebut gugatan Amran dengan nilai Rp200 miliar justru bagian dari membungkam pers karena tak melalui mekanisme pers. "Ini upaya pembungkaman dan pembangkrutan. Ini hanya untuk menutup Tempo,” kata Ikbal kontri TVOne di Maluku Utara.

Selain berorasi, para jurnalis juga membawa sejumlah poster dukungan terhadap Tempo yang sedang digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Aksi ini diikuti belasan jurnalis, dari berbagai media di Maluku Utara dari reporter muda hingga wartawan senior.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT