Home / Nusantara

Dukungan Camat dan Kedes se-Halbar ke Perusahan Tambang, Picu Kegaduhan di Halut?

06 Agustus 2025
Dukungan Camat dan Kades se-Halbar Disekapi Camat serta 9 Kaades dari Galela Barat (foto: list)

HALBAR, OT - Dukungan Camat dan Kades di Halmahera Barat ke tambang emas di Loloda Tengah (Loteng) memicu reaksi keras dari Galela Barat, Halmahera Utara. 

Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025) kemarin, Camat dan Kades se-Halmahera Barat secara mengejutkan mendeklarasikan dukungan terhadap kehadiran (beroperasinya) PT Tri Usaha Baru (TUB) salah satu perusahan emas di Loloda Tengah.

Dalam sebuah video yang beredar, deklarasi yang dipimpin Camat Loloda, Norlis Souw. berlangaung di aula Bidadari, Kantor Bupati Halmahera Barat, usai pelantikan Bunda PAUD, Pokja dan TP Posyandu.

Para Kepala Desa dan Camat se Halmahera Barat, mendukung investasi PT Tri Usaha Baru di Halmahera Barat, Kecamatan Loloda Tengah.

Para Kades bersama Camat juga mengutuk keras dan menolak daerah lain mencampuri wilayah Bumi Sasadu

Ditambahkan Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim, kondisi keuangan daerah tidak terlalu baik, sehingga saat ini Halmahera Barat membutuhkan investasi masuk, seperti PT TUB, karena banyak memberi manfaat termasuk mendingkrak PAD.

"Nah, yang protes ini kan masyarakat dari daerah lain, bukan masyarakat Halmahera Barat. Makanya kami para Camat dan Kades harus lawan, karena yang menganggu ini masyarakat dari luar Halmahera Barat, bukan masyarakat kita" tegasnya.

Deklarasi yang dilakukan Camat dan Kades se-Halbar memicu reaksi keras dari Camat Galela Barat bersama 9 Kades se-Galela Barat, Halmahera Utara.

Camat dan 9 Kades se-Galela Barat menyatakan sikap :

  1. Mengutuk keras tindakan Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, yang menyebarkan video di media sosial dengan menyudutkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terkait wilayah pertambangan PT. TUB di perbatasan dua wilayah.
  2. Mengimbau  para pihak di Halmahera Barat agar tidak menyampaikan pernyataan provokatif yang bisa menimbulkan kegaduhan antarwilayah.
  3. Meminta Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Barat untuk menindaklanjuti tindakan provokatif tersebut yang beredar di media sosial.

Jika pernyataan ini tidak ditanggapi secara bijak oleh pihak Loloda Tengah, kami tidak bertanggung jawab atas reaksi selanjutnya, karena masalah ini sudah diselesaikan melalui kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Wakil Gubernur, Kapolda, DPRD Provinsi Maluku Utara, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT