JAILOLO, OT - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Jufri Muhammad mendesak Bupati Dan Wakil Bupati menyelesaikan temuan Badan pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kata dia, berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LHP) tahun 2016, Pemkab Halbar mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
"keuangan Pemkab Halbar pada 2016 masih mendapatakan opini WDP, itu artinya� langkah awal yang dilakukan oleh Bupati Danny Missy dan Wakil Bupati M. Zakir Mando, setelah dilantik belum bisa merubah pengelolaan keuangan setiap SKPD," katanya.
Dikatakannya, dari tiga aspek pemeriksaan oleh BPK yang kemudian melahirkan LHP yaitu, laporan keuangan yang memuat opini hasil pemeriksaan, azas pengendalian internal dan ketaatan terhadap ketentuan praturan perundang-undangan.
"Pengelolaan keuangan di beberapa SKPD belum ada perbaikan secara berarti. Padahal beberapa langkah sudah dilakukan oleh Bupati Danny dan Wakil Bupati Zakir seperti, penyelesaian Aset di kota Ternate.
Lanjut politisi Nasdem ini, selain itu temuan yang sifatnya bawaan LHP sebelumnya maupun temuan yang sifatnya administratif, anehnya temuan-temuan itu tidak mampu dituntaskan oleh SKPD pemeriksa Internal yakni� Inspektorat Daerah.
Sementara wakil bupati Halbar, A. Zakir.Mando Saat di konfirmasi menegaskan, mengenai temuan yang belum diselesaikan, bisa melihat kurun waktu yang diberikan BPK 60 hari, sehingga dirinya dipastikan akan tuntas.
Kata Zakir, persoalannya belum terlalu banyak ditindak lanjut temuan pada tahun 2015, dan pemda saat ini akan fokus secara keseluruhan untuk menyelesaikan temuan-temuan yang belum di selesaikan.
((red)