Home / Nusantara

DKP Malut Sebut Nelayan Sulut Sering Lakukan Ilegal Fishing di Maluku Utara

29 Desember 2021
Abdullah Assegaf (foto_randi)

SOFIFI, OT - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, para nelayan asal Sulawesi Utara (Sulut) sering melakukan ilegal fishing di perairan Malut.

Kepala DkP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assegaf mengatakan, perairan Maluku Utara sering menjadi tempat ilegal fhising bagi kapal-kapal nelayan dari luar, terutama kapal-kapal nelayan dari Sulawesi Utara.

Abdullah mengaku, berdasarkan data DKP Malut sering menemukan beberapa kapal yang masuk ke perairan Malut, dan saat ditemukan dokumen-dokumen kapal tidak sesuai, namun melakukan penangkapan ikan di perairan Malut.

"Yang banyak kita temukan itu di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Timur, bahwa masih banyak kapal-kapal dari luar daerah masuk ke perairan Malut melakukan aktivitas ilegal fhising," ujar Abdullah Assegaf.

Menurutnya, dua daerah ini sering kedapatan kapal-kapal nelayan dari Sulut yang menangkap ikan secara ilegal di dua wilayah tersebut. Bahlan saat ditemukan juga banyak dokumen kapal tidak sesuai, sehingga langsung ditindak oleh Polairud, Lanal dan Dinas sesuai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Untuk itu, Abdullah mengatakan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan DKP Sulawesi Utara untuk melakukan pembahasan persoalan tersebut, karena nelayan mereka sering melakukan ilegal fishing.

"Dengan temuan di lapangan ini kedepan kami akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan DKP Sulut, sehingga tidak lagi adanya aktivitas nelayan Sulut yang masuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Malut," tutup Kadis DKP Malut.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT