HALSEL,OT- Mengantisipasi kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Perhubungan Halmahera Selatan (Halsel) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU, Rabu,(6/4/22).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindang Halsel, Nurdin, mengaku sidak merupakan laporan masyarakat yang mengeluh tera meter SPBU tidak sesuai dengan jumlah volume bahan bakar yang keluar.
“Sidak ini sudah menjadi agenda rutin setiap satu bulan sekali. Namun jika ada laporan konsumen yang dirugikan, kami langsung melakukan peninjauan lokasi tanpa harus menunggu jadwal sidak,” ujar dia.
Lanjut Nurdin, untuk memastikan pengawasan terhadap SPBU yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Olehnya itu, jika terdapat keluhan warga dan para pengguna jasa maka sidak akan dilakukan.
"Kalau memang menemukan tera meter SPBU yang mencurigakan maupun volume tabung gas yang dibeli berbeda dengan biasanya. Jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami, dan menindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” tegasnya.
Dia mengaku, adapun yang menjadi target sidak kali ini adalah SPBU di Kecamatan bacan yakni SPBU Labuha dan selanjutnya akan dilakukan sidak dibeberapa SPBU dan APMS lainnya.
Lanjut Nurdin, Dari hasil tera meter tersebut dinilai sudah layak untuk melayani pengisian umum yaitu 10-60 ml/20 liter, karena standar batas kesalahan yang diijinkan adalah -100 ml/20 liter. Dan standar Paling besar -60 dan paling kecil adalah -10.
"Untuk di SPBU ini masih di bawah -100 ml. Kalau hasilnya di atas jumlah 100 ml/20 liter, maka sudah pasti akan disegel dan meminta pemilik SPBU melakukan perbaikan karena sudah merugikan konsumen," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pengawas SPBU Labuha, Hasim Hi Soleman mengaku, pihaknya tidak pernah melakukan penimbunan atau sejenisnya untuk BBM jenis Pertalite, karena Kouta yang diberikan selaku disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Untuk pertalite kami setiap harinya mendapat jata 10 ton dan itu semua terdistribusi," terangnya.
Lanjut Hasim, untuk pelayanan Pertamax dilakukan jika Pertalite belum masuk di SPBU, namun jika Pertalite sudah masuk pelayana tetap dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada.(iel)






