Home / Nusantara

Dinsos Kota Ternate Serahkan Tiga Anak Asal Sulsel ke Polsek Ternate Selatan

Ketiganya Dipekerjakan Sebagai Penjual Stiker, Parfum dan Buku
21 Desember 2021
Ketiga anak diduga penjual stiker saat diamankan di Kantor Dinas Sosial

TERNATE, OT - Tiga anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai penjual parfum dan stiker pada sejumlah lokaai di Ternate, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate.

Setelah diamankan Satpol PP, ketiga anak yang diduga sebagai korban eksploitasi itu, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, untuk ditindak lanjuti.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, tiga anak perempuan diamankan Satpol PP saat sedang menawarkan stiker dan parfum di terminal penyebrangan pelabuhan semut speedboad Kelurahan Mangga Dua.

Mereka mengaku disuruh oleh salah satu perempuan berimisial B yang juga berasal dari.Sulawesi Selatan.

Kabarnya, sebagian besar hasil penjualan stiker, parfum dan buku kemudian disetor ke B.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Burhanuddin Abdul Kadir melalui Kabid Resos, Muchlis, membenarkan telah menerima tiga anak dari Satpol PP Kota Ternate.

Ketiganya diduga dipekerjakan oleh oknum tertentu, "ketika Satpol-PP melakukan operasi penertiban di setiap sudut kota Ternate, kemudian kedapatan anak di bawah umur sedang berjualan stiker, buku, parfum dan meminta-minta sumbangan”, ujar Muchlis di kantor Dinas Sosial.

Menurutnya, anak-anak dibawah umur yang diamankan ini merupakan kali kedua, karena sebelumnya sekitar bulan Agustus 2021 lalu, Satpol juga telah mengamankan 5 orang anak yang berjualan stiket, "dua yang diamankan hari ini, pernah terjaring atau ditangkap pada bulan Agustus lalu," ungkap Muchlis.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku berasal dari Sulawesi Selatan, "meraka didatangkan dari Sulawesi dan dipekerjakan sebagai penjual stiker di beberapa titik keramaian di Kota Ternate," katanya.

Muchlis menduga, anak-anak di bawah umur yang berjualan stiker, parfum dan buku-buku agama sengaja didatangkan dari luar Maluku Utara dan ditampung untuk dipekerjakan sebagai penjual parfum, stiker dan buku.

"Ketiga anak ini sengaja ditampung dan dimanfaatkan untuk berjualan sehingga orang tua atau wali mereka kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan meraka kita serahkan ke pihak Polsek Ternate Selatan untuk diperiksa lebih mendalam lagi," ungkap Muchlis seraya menyebut ketiga anak tersebut bersama orang tua/wali telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktifitas berjualan di Kota Ternate.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak bersama salah satu orang tua wali atau yang bertanggung jawab atas anak-anak tersebut.

"Betul telah diamankan sekarang ini tim penyidik sementara melakukan BAP, hasil dari introgasi baru disampaikan," tutupnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT