SOFIFI, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terus mendorong Maluku Utara menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Untuk mendorong KLA, Dinas P3A kembali melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota layak anak dan gugus tugas KLA se-Provinsi Malut yang berlangsung pada Rabu, (9/3/2022) di Kota Ternate.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya yang dibacakan Assisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembagunan Pemprov Malut, Sri Hariyanti Hatari menyampaikan, sebagai pemerintah provinsi dirinya memberikan apresiasi kepada Dinas P3A yang sudah melakukan Rakor antar kabupaten dan kota layak anak.
Menurut Sri, dengan kegiatan yang dilakukan seperti ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah kabupaten dan kota.
“Saya tentunya sangat mengapresiasi kegiatan Rakor ini, sebab Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas, komunitas yang mempunyai aturan yang jelas, yang memberi kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka," jelas Sri Hatari.
Lanjut Sri, kegiatan rakor KLA yang diselenggarakan oleh DP3A Provinsi Maluku Utara ini bertujuan agar seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu Negara dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, Masyarakat dan dunia usaha.
Untuk itu, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosialnya.
"Saya mengajak kita semuanya dan selaku orang tua agar selalu menjaga anak-anak kita dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak, serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya. Jangan jadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada permasalahan yang terjadi, baik dalam keluarga maupun dilingkungan sekitarnya," tambah Sri.
Dengan menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong seluruh wilayah di Provinsi Maluku Utara menjadi Daerah yang Layak Bagi Anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup sebuah bangsa dan Negara.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara, Musrifah Al Hadar menyampaikan, Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak
Menurut Musrifah, tujuan dari KLA adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya trasformasi Konvensi Hak Anak dalam kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi Pembangunan, dalam bentuk kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan pembangunan di tujukan untuk pemenuhan hak-hak anak pada wilayah kabupaten/kota.
Ia mengaku, data pada bimtek sistem informasi kabupaten/kota layak anak pada tanggal 23 hingga 24 Februari, bahwa presentase provinsi Maluku Utara untuk kelembagaan dan klaster 1-5 masih di bawah angka rerata nasional.
"Terkait dengan hal tersebut di atas maka dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten/Kota layak Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagan anak Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kota Layak Anak (KLA) di Propinsi Maluku Utara," tutupnya.(ian)






