HALSEL OT � Rencana pengusuran sejumlah rumah warga yang berada dikawasan Habibie Desa Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ditunda untuk sementara waktu.
Hal itu mengemuka pada pertemuan sejumlah warga Habibie yang rumahnya bakal digusur dengan pihak Pemkab Halsel di ruang rapat kantor Bupati Halsel, Jumat (28/4/2017).
Kepala Bappeda Halsel Daud Djubedi menegaskan, saat ini pihaknya belum melakukan pengusuran terhadap rumah warga di Habibie karena harus menyedikan dulu fasilitas baru dipindahkan.
�Jadi belum ada pengusuran, kita pending dulu, seluruh fasilitas masuk baru direlokasi, kami minta maaf jika ada surat penggusuran sebelumnya, jadi tidak ada penggusuran sebelum dilengkapi fasilitas seperti listrik dan air,� kata Daud.
Dia mengatakan, seharusnya tidak ada perumahan di areal Habibie, karena itu kawasan terbuka dan bukan lokasi pemukiman sebab secara hukum agraria, dimana rawa dan delta itu adalah tanah negara, �itu hukum agraria,� tegasnya.
Ditambahkan, Pemda Halsel berusaha secara persuasive dengan menyediakan rumah. �Jangan permasalahkan soal itu, kami akan sedikan tempat yang lebih nyaman dan tidak menimbulkan masalah baru,� ujar Daud memberikan jaminan.
Di areal Habibie, lanjut Daud, tidak ada perumahan karena sesuai penataan kota, areal tersebut akan dijadikan kawasan terbuka, dimana akan dibangun kanal besar dan dijadikan wisata margrov.
Daud berjanji, akan melakukan identifikasi kembali dan akan turun bersama guna mencari solusi yang terbaik. �Kita akan turun ke lokasi untuk lakukan identifikasi ulang,� tukas mantan juru bicara Muhammad Kasuba itu.
Sebelumnya warga Habibie melakukan aksi demo di kantor Bappeda dan Kantor Bupati Halsel beberapa waktu lalu.Warga dengan tegas menolak langkah Pemkab Halsel yang bakal menggusur pemukiman warga di areal pelabuhan Habibie Labuha.
Dalam aksi itu warga menyatakan sikap menolak penggusuran rumah warga Habibie, stop perampasan tanah rakyat, tolak pemukiman yang tidak layak.
Warga juga menuntut agar diberikan tempat pemukiman yang layak dan ganti kerugian sesuai dengan keinginan warga Habibie. ((red)