TERNATE, OT - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, menerbitkan pemberitahuan larangan berlayar yang ditujukan untuk para pimpinan perusahaan pelayaran/non pelayaran, para nakhoda kapal dan pemilik kapal-kapal lokal:kapal jenis ferry/kapal rakyat, para Danpos KSOP Kelas Il Ternate serta seluruh masyarakat yang menggunakan Jasa Angkutan Laut.
Pemberitahuan dengan nomor : UM 003/5/4/KSOP.TTE-2022 itu menyebutkan, menindakiarjuti Prakraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas Sultan Babullah Temate yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022 perihal Peringatan Dini Gelombang Tinggi (Early Warning) yang berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Maka untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, maka kami dan Kantor KSOP Kelas Il Ternate menunda sementara keberangiaitan kapal-kapal Penumpang Lokal / Ferry, Perintis, Landing Craft Tank (LOT), SPOB dan Kapal-Kapal Rakyat terutama rute tujuan Morotal, Sanana, Manado, Bitung Batang Dus (Mayau dan Tifure)
Dalam surat yang ditandatangani Kepala KSOP Kelas II Ternate, Badaruddin Musa, menyebutkan, pemberitahuan ini berdasarkan peringatan dini gelombang tinggi, BMKG menyebutkan, tinggi gelombang 2,5 - 4 M (rough sea) berpeluang terjadi di Perairan Ternate - Morotal, Ternate . Sanana, Ternate - Manado, Ternate - Bitung Ternate - Batang Dus, Kecepatan Angin 3 sampai dengan 20 Knots dari arah Barat ke Timur
(fight)