Bulan Depan, Kasus DD dan ADD Rawabadak Naik Status
19 Mei 2017
HAKSEL OT� Kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 sebesar Rp.300 juta yang melibatkan mantan kareteker Kepala Desa (Kades) Amasing Kota Utara (Rawabadak), Satir Usman terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel).
Untuk kasus ini, Kejari Halsel bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, namun mantan karateker Satir Usman hingga kini belum diperiksa karena tidak hadir, meski sudah dua kali diagendakan pemeriksaan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Halsel, Indra Gunawan, Kamis (18/5/2017) menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan DD dan ADD Desa Rawabadak Amasing Kota Utara (Rawabadak) Tahun 2016.
Untuk mantan Kades, lanjut Indra, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap Satir, namun selalu mangkir.
"Panggilan pertama juga dia mangkir tanpa ada alasan yang jelas, bahkan panggilan kedua juga demikian, namun kami akan jadwalkan panggilan ketiga pada Senin pekan depan,� katanya.
Menurut Indra, karena kasus ini masih dalam tahap puldata dan pulbaket, maka, pihaknya belum bisa melakukan upaya paksa.
Indra menambahkan, dari pendalaman dan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti, ada indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum alias korupsi.
Karena itu, tambah Indra, kasus ini akan tetap dinaikkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Mantan Kades hadir atau tidak tetap kita tingkatkan ke tahap selanjutnya, bahkan kami sudah rencana bakal lakukan gelar perkara peningkatan status kasus nanti," terangnya.
Dikatakan, ketidakhadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik, mengindikasikan ada penyelewengan yang dilakukan.
Indra mengaku, pada bukti permulaan, banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan seperti program kegiatan yang diduga fiktif, ada juga program kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai RAP dan tidak tuntas, pembayaran honorer kaur dan BPD yang tidak sesuai ketentuan serta dugaan lainnya, termasuk dugaan pemalsuaan tanda tangan.
"Tapi nanti kita lihat kedepannya. Kita akan dalami lagi, dan untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan kita agendakan senin pekan depan. Kalaupun mangkir lagi tidak apa-apa. Yang jelas kasus ini tetap kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,� tegasnya.
Indra memastikan, awal bulan depan, pihaknya akan melimpahkan kasusnya ke seksie pidana khusus, �awal Juni nanti, kita akan limpahkan kasus ini ke Pidsus, " janjinya. ((red)