Home / Nusantara

Akademisi UMMU Desak Dukcapil Ternate Benahi Sistem Pelayanan

18 Desember 2021
Ali Lating

TERNATE, OT - Pelayanan pada kantor Dinas Kependudukan dan Penvatatan Sipil (Dukcapil) yang dikeluhkan masyarakat, mendapat desakan dari akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), untuk segera dibenahi.

Kepada indotimur.com, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMMU, Ali Lating mengatakan, sebagai salah satu OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada maayarakat, Dinas Dukcapil harus terus membenahi sistem pelayanan, sehingga bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

Sejauh ini, kata Ali, masyarakat yang melakukan pengurusan di kantor Dukcapil Ternate selalu saja mengeluh terkait pelayanan.

"Selain secara ofline atau tatap muka, pelayanan online yang baru- baru ini diluncurkan juga sering mendapat komplain dari masyaralat yang akan melakukan pengurusan secara daring," ujarnya

Menurut dia, banyaknya keluhan masyarakat terkait sistem pelayanan di Dukcapil, harus menjadi catatan penting Wali Kota Ternate dalam melakukan evaluasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelayanan pada Dinas Dukcapil telah diatur dalam Standar Operasional Pelayanan atau SOP, sehingga jika dalam pelayanan tidak sesuai SOP, maka ada sesuatu yang salah dalam sistem di instansi tersebut.

Dikatakan Ali, Disdukcapil harus mensosialisasikan SOP ke publik, sehingga publik memahami berapa lama waktu yang dibutuhkan, berapa biaya yang dibutuhkan dan persyaratan yang harus disiapkan jika akan melakukan pengurusan.

"Ini harus disosialisasikan secara transparan ke publik, sehingga masyarakat tidak lagi bertanya- tanya dan bolak balik ke kantor Dukcapil," katanya.

Dinas Dukcapil juga diminta membuka layanan hotline  sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi untuk membenahi sistem pelayanan di Dukcapil secara transparansi ke publik.

Selain itu, publik wajib mengetahui standar operasional prosedur pelayanan publik di instansi atau OPD terkait, selain itu, Dukcapil juga harus menyiapkan mekanisme komplain dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Sehingga masyarakat tidak mengeluh di luar, karena mekanisme komplain itu tersedia dengan bagus kemudian bisa di akses bagi seluruh penguna layanan, maka kontrol terhadap pelayanan publik akan optimal," ucap Ali Lating.

Dia mengaku, masyarakat keluhkan terkait dengan pelayanan adiministrasi di Dukcapil karena mungkin mereka tidak memahami, bagaimana mekanisme komplain yang disediakan oleh Dukcapil, jadi lembaga tersebut harus memberikan respon atas keluhan masyarakat ini.

"Karena ini bagian dari ketidak pemberitahuan mekanisme komplain di instansi terkait, mungkin kedepan Dukcapil melakukan pembinaan infrastruktur sarana dan prasarana yang harus tersedia dengan baik, apalagi sistem pelayanan sekarang menggunakan digitalisasi," jelas Ali Lating.

Lanjut dia, untuk memaksimalkan pelayanan publik maka Pemkot harus memfasilitasi alokasi anggaran di Dukcapil, dalam rangka mengoptimal kualitas pelayanan publik dengan baik. Selain itu, infrastruktur pelayanan publik harus dijangkau juga di tiga Kecamatan terluar.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT