Home / Nusantara

700 Kendaraan PT. IWIP Belum Bayar Pajak

20 Januari 2022
Samsuddin Abdul Kadir (foto_indotimur)

SOFIFI, OT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), mencatat kurang lebih 700 kendaraan milik PT. Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), belum membayar pajak.

Ha itu disampaikan Sekretaris daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir. Menurutnya, Pemprov Malut dengan KPK sudah melakukan pembahasan secara bersama melalui zoom meeting, dimana dalam pembahasan tersebut KPK akan siap membantu Pemprov untuk menertibkan pajak perusahaan dan aset-aset daerah.

"Kita juga bahas pajak kendaraan yang belum terbayar oleh beberapa perusahaan pertambangan di Maluku Utara, salah satunya adalah PT. IWIP," jelas Samsudin, Kamis (20/1/2022).

Menurut Sekda, pembahasan tersebut sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 1 tahun 2022, bahwa kendaraan berat harus diregistrasi. Jika belum diregistrasi agar secepatnya dilakukan registrasi termasuk kendaraan pelat luar yang sudah ada di perusahaan agar segera diproses registrasi.

"Dengan begitu kita juga meminta Polda Malut agar secepatnya dilakukan koordinasi agar kendaraan-kendaraan ini bisa segera diregistrasi," katanya.

Sekda mengaku, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Malut, terdapat sekitar 700 kendaraan PT. IWIP yang belum melakukan pembayaran pajak.

Dia berharap di tahun 2022 ini, ada peningkatan pendapatan sesuai target yang ingin dicapai, karena sebelumnya sektor pendapatan yang digarap hanya lima sektor, maka saat ini terjadi penambahan dua sektor, sehingga total menjadi tujuh sektor pendapatan yang akan digarap termasuk memaksimalkan pendapatan pajak air permukaan.

Samsudin menambahkan, dalam menggarap potensi pajak dan penertiban aset, Pemprov Malut terus berkoordinasi dengan KPK, apabila mengalami kendala KPK akan turut membantu, bahkan memaksa pihak terkait untuk segera melakukan penyelesaian.

“Jadi KPK akan terus berkordinasi, apabila ada kesulitan maka mereka bisa membantu dan mereka juga akan melakukan evaluasi terhadap kita," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT