Home / Berita / Nasional

PKB Halbar Resmi Umumkan Waktu Pendaftaran hingga Penetapan Bacalon

20 April 2024
Ketua DESK DPC PKB Halbar Riswan Hi. Kada. di Pilkada 2024 (foto : Iist)

HALBAR, OT -  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi mengumumkan waktu pendaftaran hingga penetapan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Halbar di Pilkada serentak 2024.

Pembukaan penjaringan dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Halmahera Barat berdasarkan Surat nomor : 151/ DPW.42.01/III/2024 tentang pembentukan Desk  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Desk PKB Halbar Riswan Hi. Kadam saat kepada indotimur.com pada Minggu (20/4/2024) malam mengatakan, terkait penjaringan serta proses pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil bupati dari PKB, sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Atas instruksi tersebut, DPC PKB Halbar menetapkan pendaftaran/pengambilan formulir dimulai tanggal 22 hingga 28 April. Penetapan nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati diusulkan ke DPW dan DPP PKB pada tanggal 10 hingga 13 Mei 2024.

Riswan menyatakan, penjaringan dan pendaftran telah diatur dalam Paraturan Partai PKB nomor 9 tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Wali Kota-Wakil Wali Kota.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT