Home / Berita / Nasional

KPK Warning DPRD Soal Pokir

Lebih Baik Diingatkan Dari Pada Masuk Penjara
12 Desember 2023
Foto : Satgas Korsup KPK RI, Wilayah V, Dian Patria (foto_ist)

HALBAR, OTKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)  memberi peringatan keras soal pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lembaga rasuah itu memberi penegasan, agar tidak dipaksakan karena berpotensi berakhir di penjara.

Kepada wartawan ternasuk indotimur.comKepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK RI, Wilyah V, Dian Patria mengatakan, pihaknya telah memberi warning kepada anggota legislatif untuk tidak memasukam Pokok-pokok pikiran (Pokir) yang tidak termuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Jangan dipaksa-paksa demi sudah janji sama konstituen tapi tidak ada dalam RKPD, itu tidak boleh," tegas Satgas Korsup KPK RI, Wilyah V, Dian Patria, Senin (11/12/2023) sore.

Dian mengatakan, perlu ditegaskan dengan maksud untuk tidak terulang lagi kesalahan yang sama dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Lebih baik diingatkan daripada masuk penjara. Kalau sudah pernah salah cukup sudah, tobat, kita perbaiki, yang lama-lama tutup buku, kedepan jangan ulangi lagi, karena uang kita tidak banyak, nanti mau bangun apa di Halbar,"ungkapnya.

Dia mengaku, apa yang sudah disampaikan direspon baik oleh anggota Banggar dari DPRD Halmahera Barat  dalam pembahasan terakhir (sore kemarin-red).

Meski begitu, saat ditemui sebelumnya Dian Patria sempat menyinggung, untuk Eksekutif dan Legislatif tidak terlibat dalam konspirasi melalui Pokir artinya jangan sampai terjadi.

"Bagi-bagi proyek yang dititipkan ke Dinas-dinas mengakibatkan anggaran tidak sampai ke masyarakat. karena APBD-nya kecil, pendapatannya kecil, hutang juga banyak," ucapnya.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT