TIDORE, OT - Pengembangan Sofifi sebagai bagian dari Wilayah Administratif Kota Tidore Kepulauan diharapkan mendapat kewenangan dan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sebab di Sofifi juga ada infrastruktur Pemerintah Provinsi yang harus dilihat secara bersama.
Hal tersebut ditekankan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dalam diskusi pada kegiatan Forum Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Maluku Utara, di Bela Hotel, Ternate, Jumat (25/4/2025).
“Kota Tidore Kepulauan memiliki wilayah yang sangat unik, karena di dalam RTRW pengembangan Kota, yang biasanya setiap Kabupaten/Kota hanya memiliki satu saja, namun untuk Kota Tidore ada dua, yaitu Kota Tidore dan Kota Sofifi sebagai kota baru yang akan direncanakan pengembangannya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ahmad Laiman mengatakan, ada hal yang perlu harus diperkuat dalam kebijakan pengembangan kota baru, jangan bahas dulu tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) karena jalannya masih panjang, tetapi pada intinya harus dipersiapkan, agar kewenangan itu juga ada kewenangan khusus.
“Misalnya PDAM, apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, bisa juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan sebagainya. Sebab disana, juga ada infrastruktur Provinsi yang perlu kita lihat secara bersama, belum juga hal-hal lainnya,” ungkapnya.
Tetapi dikhususkan untuk pelayanan kepada masyarakat itu harus optimal, seperti pelayanan persampahan misalnya, kewenangan itu adalah kewenangan Kota Tidore Kepulauan, tetapi ada hal-hal tertentu seperti infrastruktur yang merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Ini perlu juga ada semacam penguatan baik dari sisi regulasi maupun ada hal tertentu yang diperlakukan secara khusus, sambil menunggu misalnya ada kemauan genetik untuk melakukan sebuah daerah otonomi baru, namun sebelum itu terjadi, masyarakat Sofifi tidak boleh terbengkalai,” tekannya.
Menanggapi Wakil Wali Kota, Direktur jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. A. Fatoni dalam kesempatan tersebut mengatakan, permasalahan di Kota Sofifi tidak harus dimekarkan juga, tetapi solusinya bisa melalui bantuan keuangan khusus untuk pengembangan Sofifi yang sudah ditentukan melalui Provinsi.
“Misalnya Gubernur ingin membangun sekolah SD di Sofifi yang merupakan kewenangan Pemkot Tidore, tetapi Provinsi bisa memberikan bantuan ke Kota Tidore untuk membangun sekolah tersebut, ataukah infrastruktur seperti jalan kabupaten/ kota, juga bisa dibangun melalui bantuan keuangan itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Keuangan juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk sama- sama dapat mendorong ke Pemerintah Pusat, karena Pemerintah Pusat juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mengaktifkan Kota Sofifi.
“Hal ini harus kita jadikan prioritas untuk kita pikirkan secara bersama-sama, seperti misalnya minta bantuan jalan ke pusat itu bisa karena ada inpres jalan, untuk DAK juga bisa, untuk yang lainnya juga bisa, jadi kita akan dorong, kami dari Kemendagri siap mendukung,” tambahnya.
Dirjen Keuangan juga menambahkan, yang terpenting adalah dukungan dari masyarakat dan komitmen bersama dari Pemerintah Daerah, karena untuk mengaktifkan Kota Sofifi, salah satu contohnya yaitu kegiatan dari Pemerintah Provinsi juga harus dilakukan di Sofifi, tidak harus ke Ternate.
(Rayyan)