Home / Berita / Nasional

12 Kali Guguran Lava Pijar, Kabupaten Magelang Ditetapkan Siaga Darurat

17 Februari 2021

YOGYAKARTA – Gunung Merapi kembali menggugurkan lava pijar. Tak kurang dari 12 kali guguran terjadi sejak pukul 00.00 sampai pukul 06.00, Selasa (16/2/2021).

Akibatnya, pemerintah setempat menetapkan siaga darurat. Tindakan ini diambil karena arah ancaman bahaya Erupsi Merapi telah berubah.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengatakan, guguran lava itu meluncur ke arah barat daya hingga 1.500 meter dari puncak.

Selama periode pengamatan, ujar Hanik, Merapi juga mengalami 38 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-24 mm selama 12.8-96.8 detik, dan satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3 mm selama 9 detik.

Asap kawah tidak teramati keluar dari puncak kawah Merapi selama pengamatan. Cuaca di gunung itu berawan dan mendung, tutur Hanik dalam siaran resmi BPPTKG.

Berdasarkan hasil pengamatan sejak 5 hingga 11 Februari 2021, BPPTKG menyimpulkan, aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi, berupa Erupsi efusif.

Erupsi efusif ialah jenis letusan gunung api berupa leleran magma, yang kemudian meluncur sebagai lava pijar.

Guguran lava dan awan panas Merapi diperkirakan berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya, yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih.

Berkaitan dengan perkiraan wilayah terdampak ini, Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah menetapkan siaga darurat Merapi.

“Sekarang tidak lagi tanggap darurat, tapi sudah berubah menjadi siaga darurat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto, seperti dikutip dari siberindo.co, Selasa (16/2/2021).

Edy menjelasakan, penetapan status siaga darurat itu didasarkan pada rekomendasi BPPTKG.

Pihak BPPTKG memperkirakan ancaman, atau potensi bahaya Merapi telah bergeser ke barat daya, yakni hulu Kali Krasak dan Kali Boyong. Ini termasuk wilayah Kabupaten Magelang.

Menurut Edy, keputusan ini ke depan bisa ditinjau kembali tergantung aktivitas vulkanik Merapi. (*/cr6)(red)

BERITA TERKAIT