Home / Indomalut / Morotai

Masyarakat Morotai Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Beny Laos

Ketua DPRD: Kami Akan Lawan
25 Januari 2018
Suasa pertemuan

DARUBA, OT - Perwakilan toko Agama, masyaraka dan dan tokoh pemuda serta Akademis Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), mendesak DPRD segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket kepada Bubati Morotai Beny Laos.

Desakan itu disampaikan masyarakat Morotai melalui perwakilan dengan menamakan diri forum lawan kezaliman mendatangi kantor DPRD Morotai, Kamis (25/01/2018) tadi. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Fahri Hairudin wakil ketua I Richard Samatara, wakil ketua II Rasmin Fabanyo serta para anggota lainnya yang dilanjutkan dengan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, salah satu tokoh masyarakat Ahmad Peklian menyampaikan, sangat banyak keluhan warga sejak Morotai dipimpin Bupati Beny Laos.

Kata dia, keresahan yang pertama adalah masalah pemecatan tenagga Honorer yang berimbas di masyarakat, pemindahan pekuburan umum yang barus saja dibangun lantaran ada indikasi kepentingan, menutup Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, dan yang paling menarik Pemda merubah dan mengantikan Dokumen pengesahan RAPBD Tahun 2018 yang telah disahkan bersama DPRD Morotai.

"Atas nama masyarakat Morotai kami datangi bapak dewan agar segera mengambil langkah tegas menyikapi persoalan di Morotai yang dilakukan oleh pemimpin saat ini. Kami minta DPR gunakan hak Interpelasi dan hak angket untuk membelah rakyat Morotai yang saat ini dizalimi dengan berbagai macam problem sengaja dilakukan oleh pemimpin Daerah ini," kata Ahmat peklian.

Sementara Ketua DPRD Fahri Hairudin menyampaikan, atas nama rakyat Morotai DPRD secara kelembagaan tidak akan membiarkan rakyat Morotai dizalimi. "Kami akan lawan karena yang benar harus dibenarkan dan yang salah tetap salah," tegas Fahri. (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT