Home / Advertorial / Kotaku

Tahap Tiga Penataan Kawasan Makassar Timur Tinggal Negosiasi

16 Februari 2021
Nuryadin Rachman (foto Nawir)

TERNATE, OT - Tahap tiga penataan kawasan Kampung Makassar di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, tinggal menunggu proses negosiasi ganti rugi rumah warga yang terdampak di kawasan tersebut.

Kadis Perkim Kota Ternate, Nuryadin Rachman usai melakukan pertemuan dengan DPRD Selasa (16/2/2021), menyatakan, hingga saat ini penataan kawasan Kampung Makasar Timur memasuki tahap ketiga.

"Karena batas waktu hingga tanggal 28 Februari untuk itu mulai dari tanggal 1 sampai 28 Februari ada dua agenda yang dilakukan, yakni persiapan relokasi pedagang lokal 32 unit di lokasi yang sudah ditentukan, dan konsolidasi atau negosiasi penyelesaian tanah warga," jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini, tersisa empat unit rumah yang belum ada kesepakatan untuk dilakukan pembongkaran," jika sudah ada kesepakatan sesuai dengan harga pemerintah, maka di tanggal 1 Maret sudah bisa melaksanakan, Minggu kedua ini mulai dilakukan tahap sosialisasi," ujarnya.

Berita Terkait : Tahap Pertama Penataan Kawasan Kumuh Makassar Timur Ditargetkan Selesai Oktober Tahun Ini

Dikatakan, pelaksanaan ganti rugi rumah warga nantinya tim apresal menghitung nilainya secara keseluruhan, yang pertama masalah dan luasan tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tertinggi kelipatannya 300 persen, dan kedua harga bangunan yang dihitung secara konstruksi kemudian nanti dinilai.

Baca Juga : Disperkim Kota Ternate Jadwalkan Pembangunan Anjungan Kampung Makassar Timur Bulan Depan

24 Februari, Puluhan Lapak di Tapak II Pindah ke Kawasan Dodoku Ali

Mantan Kadis Perindag ini menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala bahkan sudah melakukan rapat di Kelurahan setempat, dengan melibatkan semua pihak, baik warga yang terkena dampak, RT/RW dan unsur terkait lainnya.

"Pemerintah melakukan semua ini demi kepentingan warga di kawasan tersebut, penataan Kampung Makassar Timur ini masuk di zona inti dan strategis, jadi mau dan tidak mau masyarakat yang ada di kawasan tersebut harus menerima, karena semuanya akan kembali ke masyarakat atau kepentingan warga setempat, misalnya pelebaran jalan dan lainnya," tutup Nuryadin.

 (awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT