TIDORE, OT- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sedang berupaya menyiapkan konsepsi pemerintahan berbasis kinerja, hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam sambutannya di Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022 DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tidore, Kamis (31/3/2022).
Ali Ibrahim mengatakan, saat ini reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia telah berorientasi pada kinerja, dimana ukuran keberhasilan diukur dari pencapaian hasilnya, bukan sekedar uang yang dikeluarkan karena ukuran kinerja sangat penting untuk mengetahui arah dan tujuan, juga dapat mengidentifikasi permasalahan daerah serta memonitor implementasi rencana-rencana dan bagaimana cara memperbaikinya.
“Olehnya itu, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan saat ini telah berupaya menyiapkan konsepsi pemerintahan berbasis kinerja, dimulai dari meletakkan 16 indikator kinerja utama (IKU) dalam RPJMD yang baru. Dari 16 IKU tersebut kemudian kami breakdown ke dalam sejumlah indikator kinerja kunci, indikator program, indikator kegiatan dan indikator sub kegiatan dalam setiap usulan OPD,” tutur Ali Ibrahim.
Dia mengatakan, LKPJ hari ini tidaklah sekedar catatan Rapor Pemerintah Daerah untuk dievaluasi oleh wakil rakyat, tetapi lebih jauh, LKPJ menjadi bukti bahwa Pemerintah telah hadir untuk rakyat, bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan berpihak untuk kemaslahatan orang banyak.
LKPJ menjadi ukuran dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam mengakomodir segala macam kebutuhan dan kepentingan rakyat di tengah permasalahan dan tantangan desentralisasi yang semakin kompleks.
Pada tahun 2021, Alhamdulillah sudah banyak keberhasilan yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun diakui masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat.
“Permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan semakin penuh tantangan, yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi, kita harus bersatu membangun Tidore, dan dari Tidore kita pun harus berkomitmen membangun Maluku Utara,” ucapnya.
Kata dia, berdasarkan informasi dari tim evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 untuk Maluku Utara dari 8 Kabupaten dan 2 Kota, Kota Tidore Kepulauan mendapat skor yang tertinggi dan terbaik.
Dirinya berharap, semoga koreksi dan perbaikan DPRD atas nama rakyat Kota Tidore Kepulauan terhadap LKPJ ini menjadi bukti bahwa pengawasan publik berjalan secara baik dan terbuka, juga segala kritik serta saran yang konstruktif dijadikan sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak saat membuka Rapat Paripurna tersebut mengatakan, suasana rapat paripurna hari ini agak berbeda dengan yang sebelumnya, karena pimpinan dan anggota DPRD serta peserta rapat paripurna menggunakan Pakaian Adat.
Dia juga menambahkan, DPRD akan tetap menggunakan pakaian adat sebagai bentuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah.
“Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan akan menggunakan Pakaian Adat sebagai komitmen dan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah selagi itu baik dan benar, kedepannya Rapat Paripurna apa saja jika jatuh pada hari kamis, maka kita akan tetap menggunakan Pakaian Adat Tidore,” ucap Ahmad Ishak.
Usai Rapat, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, diserahkan Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan dihadiri 19 Anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan insan pers.(Rayyan)