TIDORE, OT - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyelenggarakan Entry Briefing Bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Kartini Elake dan Perwakilan BPK RI Perwakilan Maluku Utara di dipimpin Wakil Ketua Penanggungjawab Warsoyo dan Ketua Tim Koordinator Supriyanto di Aula Sultan Nuku, Rabu (24/3/2021).
Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kota Tidore dan berharap agar kedatangan Tim dapat membantu Pemerintah Kota Tidore dalam menangani urusan administrasi keuangan yang bisa membantu Pemerintah Tidore kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya yang enam kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Dia menginstruksikan, kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bendahara untuk tetap di daerah, apabila melakukan perjalanan keluar daerah maka harus dengan alasan yang sangat penting dan dengan sepengetahuan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Saya meminta kepada semua Kepala OPD agar bisa bekerjasama dengan baik dalam memberikan data dan keterangan kepada Tim Pemeriksa," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Penanggung jawab BPK RI Perwakilan Malut mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menyerahkan draft LKPD Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua BPK RI Perwakilan Maluku Utara beberapa minggu lalu.
"Saya mengapresiasi atas capaian tercepat Kota Tidore dalam Penyerahan LKPD di Provinsi Maluku Utara," ungkapnya.
Kata dia, dengan diserahkannnya LKPD Tahun Anggaran 2020 maka menandakan Pemerintah Kota Tidore siap untuk pemeriksaan lanjutan yang lebih terinci.
Sedangkan, Ketua Tim Pemeriksa Supriyanto mengungkapkan, kedatangan Tim di Kota Tidore akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari kedepan untuk melakukan pemeriksaan atas draft LKPD yang sudah diserahkan sebelumnya.
Dia menjelaskan, untuk harapan sebuah Opini WTP dapat kembali diraih oleh Pemda Kota Tidore, asalkan memberikan keterangan dan data yang benar kepada Tim Pemeriksa.
Turur hadir dalam kegiatan ini Pimpinan dan Bendahara masing masing OPD di Kota Tidore.
(Rayyan)








