Home / Hiburan / Komunitas

Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate Gelar Sosialisasi

22 November 2018
Penyerahan plakat

TIDORE, OT- Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate bekerjasama dengan. Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melaksanakan sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio dan Tata Cara Perizinan, di Aula SMAN 1 Tikep, Kamis (22/11/2018).

Krgiatan tersebut dibuka oleh Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan Kota Tikep, Umi Abdurrasyid. Dalam sambutannya Umi menyampaikan, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan strategis serta mempunyai nilai ekonomis tinggi, sehingga harus dikelola secara efektif dan efisien guna memperoleh manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Selain itu, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperlancar kegiatan pelayanan pemerintahan, memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan kerja sama antar bangsa yang harmonis dan berkesinambungan.

Umi menambahkan, kepada seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Tikep yang telah memiliki alat Komunikasi berupa HT namun belum memliki Ijin Operasional maka segera melakukan pendaftaran dengan menghubungi Kator Loka Monito Spektrum Frekuensi Radio Ternate sehingga hal – hal yang tidak kita inginkan bersama dapat di hindari.

Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate, Joenaedy Jafar mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini demikian pesatnya dan rasa suli untuk dipisahkan dari penggunaan spektrum frekuensi radio.

Kata dia, dalam kehidupan sehari-hari kita selalu bersentuhan dengan penggunaan frekuensi radio, namum mungkin kita dapa menyadarinya mulai dari penggunaan HP, Bluetooth, Remote Control, Wifi, TV Siaran, Radio Siaran, HT, Radio2 Komunikasi, Alat Navigasi dll, semunya menggunakan spectrum frekuensi radio yang berbeda.

Dirinya berharap, para peserta mendapatkan pemahaman dan wawasan yang lebih luas terhadap penggunaan spectrum frekuensi radio  dan pemehaman itu dapat kita aplikasikan dan sebar luaskan lagi ke lingkungan kita masing-masing sehingga dapat terciptanya penggunaan frekuensi yang aman, tertib, tidak saling mengganggu dan sesuai dengan peruntukannya serta legal/mempunyai izin stasiun radio.

Sementara, Masri mengatakan, kegiatan sosialisasi sebagai wadah peningkatan pengetahuan dibidang spectrum frekuensi radio khususnya di wilayah Kota Tikep

Lanjutnya, peserta dari kegiatan ini berasal dari seluruh Dinas dan Badan dalam lingkup Pemerintahan Kota Tikep serta para narasumber adalah staf dari Kantor  Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate.  

Kegiatan yang dilanjutkan penyerahan plakat dari Kepala Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate Joenaedy Jafar kepada Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan Umi Abdurrasyid dan Kepala Kominkasi Informatika dan Persandian Kota Tikep Muhammad Yusuf.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT