TERNATE, OT- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada November 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 96,65 atau turun 1,37 persen dibanding Oktober 2018.
Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP November 2018 terhadap Oktober 2018 terjadi kenaikan NTP di 5 (lima) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku dan Papua masing-masing sebesar 1,00 persen, 0,05 persen, 1,74 persen , 0,39 persen dan 0,31 persen. Sementara 5 (lima) Provinsi lainnya mengalami penururunan NTP dimana Penurunan terbesar terjadi di Maluku Utara sebesar 1,37 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Malut, Misfaruddin menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan harga-harga perdesaan pada 7 kabupaten di Provinsi Malut bulan November 2018, NTP Malut menurun 1,37 persen jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2018 yaitu, 97,99 menjadi 96,65.
Penurunan NTP yang terjadi, kata dia, disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan sebesar 1,44 persen sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian juga turun sebesar 0,08.
Menurutnya, penurunan NTP Provinsi Maluku Utara November 2018 disebabkan oleh turunnya NTP pada hampir seluruh subsektor dari subsektor tanaman pangan yang sebesar 0,55 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,36 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,57, subsektor perikanan sebesar 1, 42 persen tekecuali subsekstor peternakan yang mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen dibanding Oktober 2018.
"Penurunan yang terjadi disetiap subsektor disebakan karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan, seperti penurunan yang terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang disebabkan karena indeks harga diterima petani mengalami penurunan 2,64 persen dimana nilai ini lebih besar dari indeks harga yang dibayar petani juga mengalami penurunan sebesar 0,07 persen," jelasnya.(tika)