Home / Berita / Hukrim

Warga Pukul Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMK Hingga Tewas

12 Mei 2020
Pelaku pembunhan yang dipukul oleh warga hingga tewas

HALSEL,OT- Terduga pelaku utama pembunuhan dan penganiayaan terhadap siswi SMK di kecamatan Obi dan Julham Larumai (21) warga Desa Jikotamo, kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), akhirnya berhasil ditangkap dan dipukul hingga tewas oleh warga setempat.

Penangkapan terduga pelaku utama bernama Ikbal Ode Antara alias La Iki (25), disaat yang bersangkutan datang mengecek rumahnya di desa Jikotamo sekitar pukul 22.45 Wit. Beberapa warga yang melihat pelaku langsung menangkap  yang bersangkuta dan membawanya ke Desa Laiwui untuk diamankan oleh aparat Kepolisian.

Sayangnya, sebagian warga dan keluarga korban mendapat informasi jika pelaku La Iki sudah ditangkap dan akan dibawa ke Desa Laiwui menggunakan perahu, langsung mengejar pelaku menggunakan perahu yang lebih cepat sehingga berhasil menangkap pelaku di tengah laut.

Pada saat dibawa ke darat, puluhan warga dan keluarga korban langsung menghakimi pelaku hingga tewas. "Kami hanya tiga orang hendak membanya ke Laiwui, namun mereka mengejar dan meminta kami menepi di pantai," ujar salah satu warga saat menghubungi awak media.

Lanjut dia, awalnya Ikbal mencoba melarikan diri menggunakan bodi laut. Melihat Ikbal kabur, sejumlah warga langsung mengejar pelaku. Warga yang sudah emosi langsung menghakimi pelaku hingga tewas. 

"Kemungkinan pelaku meninggal. Pelaku dapat pukul dan dapat potong di atas perahu," katanya.

Sementara Kepala Desai Laiwui, Alkahfi saat dikonfirmasi via WhtsApp menyampaikan, pelaku dianiaya hingga meninggal. "Ia pelaku suda meninggal," singkatnya.

Sebelumnya, sore tadi sekitar pukul 16.00 salah satu pelaku bernama Adenan Ode Antara alias La Anan (27) yang merupakan kakak dari pelaku La Iki ditangkap oleh warga dan aparat di desa Alam pelita.

Hingga berita ini dipublish, Polsek Obi maupun Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT