Home / Berita / Hukrim

Warga di Ternate Geruduk Rumah Yang Diduga Menjual Miras

Tuntutan Warga, Pemilik Rumah Segera Keluar Dari Kampung
01 Juni 2023
tangkapan layar, rumah yang didatangi warga Santiong dan Kalumpang

TERNATE, OT - Sebuah rumah di Rat.002/RW.001 Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate didatangi puluhan warga Kelurahan Santiong dan Kalumpang.

Kedatangan puluhan warga itu, disertai aksi pengrusakan rumah yang diduga sebagai tempat jual minuman keras (miras).

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, sejumlah kaca rumah tersebut pecah dan berhamburan.

Meski demikian, warga yang datang tidak ada yang masuk ke dalam rumah, sehingga barang-barang yang ada di dalam rumah itu  masih terlihat utuh dan tidak tersentuh.

Kabarnya, aksi warga dilakukan lantaran warga kesal dan marah sebab rumah tersebut diduga menjadi tempat penjualan miras. Hal ini dibuktikan beberapa kali petugas menyita miras dari rumah tersebut.

Bahkan, salah satu penghuni rumah pernah dijatuhi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) karena terbukti menjual miras.

Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal membenarkan, aksi warga pada salah satu rumah di bilangan Kalumpang.

Kata Kapolsek, alsi ini dipicu ketidakpuasan warga terhadap penghuni rumah yang disebut-sebut sebagai penjual miras di lingkungan setempat.

"Faktor awalnya itu karena ketidakpuasan warga karena ada penjualan miras," kata Kapolsek saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (1/5/2023) pagi.

Pihaknya akan bersinergi dengan aparat TNI serta aparatur pemerintah Kelurahan dan Kecamatan untuk melakukan pengawasan pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap penjualan miras.

Selain itu, lanjut Faisal. pihaknya akan menjalin sinergitas dengan aparat TNI untuk melakukan patroli, guna mencegah dan membasmi peredaran miras di Kota Ternate.

Isan salah satu warga setempat mengatakan, aksi warga dimulai sekira pukul 06.00 WIT. Dia menyebut warga menuntut agar penjual miras segera keluar dari Kelurahan Kalumpang.

"Warga Kalumpang dan Santiong minta ibu-ibu yang jual cap tikus dan yang punya rumah agar segera keluar dari Kalumpang," tegas Isan.

.

Sementara itu, Lurah Kalumpang, Mohtar Umasangadji membeberkan, rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan miras dihuni oleh kurang lebih 15 orang, "jumlah orang yang berada di rumah kontrakan itu kurang lebih 15 orang," kata Moctar.

Selaku kepala Kelurahan, Mohtar memastikan, pihaknya akan menyampaikan masalah ini kepada pemilik rumah agar segera memindahkan barang-barang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita nanti sampaikan ke pemilik rumah agar barang-barang segera diangkat, rumah ini harus segera dikosongkan," tegasnya.

Terkait dengan penjualan miras, Mohtar mengaku, sudah berulangkali kali melakukan pertemuan atau rapat untuk meminta tidak ada lagi aktifitas penjualan miras di rumah teraebut.

"Bahkan itu sebelum puasa kemarin, bahwa tidak boleh berjualan miras. Pertemuan sudah terjadi berulang kali, tapi tetap saja berjualan," ungkap Mohtar seraya mengaku, pemilik rumah pernah disidang kasus tipiring karena terbukti menjual miras.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengaku, pemilik rumah tersebut berulang kali diamankan lantaran terbukti menjual miras.

"Kalau di kita (Satpol PP) itu kurang lebih 6 kali dan menjalani sidang tipiring, di Polres juga berulang kali," aku Fhandy.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polisi telah memasang garis kuning (police line) di rumah tersebut.

Sejumlah anggota Polisi juga terlihat berjaga-jaga di sekitar rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.

 

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT