Home / Berita / Hukrim

Usut Dugaan Tipikor Anggaran Mami dan WKDH Jaksa Tunggu Hasil Klarifikasi BPK RI

22 Mei 2024
Kantor Kejati Maluku Utara

TERNATE, OT- Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Malut rupanya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terkait dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga saat diwawancarai sejumlah wartawan termasuk indotimur.com pada Rabu (22/5/2024).

Richard menjelaskan, progres penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan WKDH, pihak Kejati Malut masih menunggu LHP dari BPK RI.

"Jadi kemrin itu klarifikasi yang dilakukan kawan-kawan BPK RI, makanya kita tunggu hasilnya keluar itu seperti apa atas klarifikasi yang mereka lakukan," kata Richard.

Ditanya soal penetapan tersangka, juru bicara Kejati Malut itu mengaku, pihaknya masih menunggu hasil dikeluarkan di BPK, karena sampai saat ini belum dikeluarkan hasilnya.

Samping itu dia menerangkan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut sejumlah pihak telah diminta keterangan.

Ricard berujar kalau dijumlahkan bisa lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa.

Terkait dengan mantan wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali terhadap yang bersangkutan yang pastinya akan dipanggil. 

"Kepada mantan wakil Gubernur akan kita panggil. Perlu kita kita jelaskan tim penyidik tentu memiliki strategi artinya kami akan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi. Ketika sudah terkumpul baru kita panggil yang bersangkutan," tukas Richard seraya menyebut agar pemanggilan terhadap yang bersangkutan tidak berulang-ulang.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT