HALSEL,OT- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halsel sedikitnya menerima 55 kasus aduan dan laporan sepanjang dua bulan terakhir tahun 2022.
Dari jumlah itu, berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan serta kasus lainnya yang melibatkan anak dan perempuan.
Kasat Reskrim Halsel, melalui Anggota Unit PPA Brigpol Afriani mengatakan, kemungkinan kasus serupa masih bisa bertambah, karena data Januari hingga awal Maret 2022 terus mengalami peningkatan.
"Kasusnya bermacam-macam, ada kasus kekerasan fisik ada penelantaran, macam-macam kasusnya," ucap wanita yang akrab disapa Nani ini di ruang kerjanya, Selasa,(1/3/22).
Nani menambahkan, ada banyak hal jadi faktor terjadinya KDRT. Bisa karena masalah ekonomi yang memicu emosi dan kekerasan diawali pertengkaran, begitu juga dengan kasus lainnya.
"Ada juga faktor karena adanya perselingkuhan atau munculnya orang ketiga,"sebutnya.
Lanjut Nani, lima Laporan lainnya, yakni kasus Babang, Gane Timur serta Panamboang dan Terakhir Liaro pembuangan bayi.
"Untuk lima kasus laporan ini, duanya sudah P21 sementara tiganya masih dalam tahap penyelidikan," tutupnya.
(iel)



 
   



 
    
          
          
          
         